Antisipasi Virus Corona di DKI

2 Anggota DPRD DKI Terpapar Covid-19, Rapat Paripurna Digelar Terbatas

Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19. Imbasnya, Rapat Paripurna digelar terbatas.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi: Rapat paripurna pembahasan KUPA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19 sehingga rapat digelar terbatas. 

Hal ini menyebabkan persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 terus naik, dalam sepekan terakhir berada di kisaran 22,6 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved