Antisipasi Virus Corona di DKI
2 Anggota DPRD DKI Terpapar Covid-19, Rapat Paripurna Digelar Terbatas
Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19. Imbasnya, Rapat Paripurna digelar terbatas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi: Rapat paripurna pembahasan KUPA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).Dua anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan terpapar Covid-19 sehingga rapat digelar terbatas.
Hal ini menyebabkan persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 terus naik, dalam sepekan terakhir berada di kisaran 22,6 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rapat-paripurna-pembahasan-kupa-ppas-di-gedung-dprd-dki-jakarta.jpg)