Cerita Kriminal

Cinta Terlarang Istri Sekdes dengan Kades Banjarsari Malam Jumat Ketahuan Warga

Tiga bulan sudah ND, Kepala Desa Banjarsari, Lampung Selatan, menjalin cinta terlarang dengan MH, istri Sekertaris Desa inisial NH

Editor: Siti Anisa Handayani

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Tiga bulan sudah ND, Kepala Desa Banjarsari, Lampung Selatan, menjalin cinta terlarang dengan MH, istri Sekertaris Desa inisial NH.

Kabar perselingkuhan ini kerap terdengar dari warga setempat. Namun karena belum ada bukti yang kuat, warga masih belum bisa memastikan kebenarannya.

"Pacaran atau enggak saya kurang tahu," kesaksian seorang wanita yang merupakan warga setempat, Sabtu (5/2/2022)

"Dekatnya emang sudah lama banget, sekitar 3 bulanan," Lanjutnya.

Mendengar kabar perselingkuhan tersebut, Istri kades pun sampai meminta cerai.

"Gosipnya di ibu-ibu sini katanya istri kades itu sudah pernah minta cerai," ujarnya lagi.

Hingga akhirnya terjadilah peristiwa penggerebekan oleh warga terhadap Kades dan istri sekdes tersebut.

Penggerebekan diawali dari kesaksian warga yang melihat ND memasuki rumah MH pada Kamis (3/2/2022) pukul 23.00 WIB memalui pintu belakang rumah MH.

ND mengira situasi saat itu aman untuknya melakukan perbuatan asusila dengan MH. Padahal warga yang mengetahui hal tersebut sudah merencanakan penyergapan menuju rumah MH.

Selang beberapa saat ND berhasil masuk ke rumah MH, puluhan warga datang dan mengepung rumah MH. Sembari menggedor-gedor rumha MH, warga pun berteriak-teriak untuk menyuruh kades itu keluar.

"Langsung warga menggedor sembari berteriak agar Pak Kades keluar," ujar Wawan (29), salah satu warga lainnya.

Saat itu ND berusaha untuk kabur dengan melompat lewat jendela, Namun belum sempat ND kabur warga yang dalam keadaan memanas rtersebut sudah mengepun ND dan MH.

"Sempat mau kabur, tapi sudah terkepung," Lanjut Wawan.

Akhirnya warga pun mengarak ND dan MH menuju Balai Desa Banjar Sari untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keduanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved