Formula E
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap commitment fee Formula E ternyata sudah dibayar sebelum anggaran disahkan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Ia tampak berjalan agak cepat lantaran saat itu hujan sedang mengguyur kawasan di sekitar KPK.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," tulisnya dalam postingan itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (8/2/2022).
"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.
Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E
Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. (*)