Formula E

Badan Kehormatan Gelar Sidang Terbuka Ketua DPRD DKI terkait Interpelasi Formula E

BK menggelar sidang terbuka Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait interpelasi Formula E, Rabu (9/2/2022).

Tayang:
Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sidang pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula E berlangsung terbuka.

Hari ini, Rabu (9/2/2022) Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memanggil Pras terkait dugaan tersebut.

Beragendakan klarifikasi dan pembelaan, sidang pemanggilan ini berlangsung terbuka dan terbuka umum di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka. Jadi terbuka untuk umum," kata Pras menginstrupsi di lokasi.

Sebagai informasi, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Baca juga: Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Nilai KPK Salah Panggil Wakilnya Soal Formula E

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.

"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

Formula E di Diriyah Arab Saudi 2019
Formula E di Diriyah Arab Saudi 2019 (fiaformulae)

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.

Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.

"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.

"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved