Formula E

Setelah Diperiksa KPK Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Beri 2 Permintaan Khusus Saat Disidang BK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sidang pemanggilannya oleh Badan Kehormatan (BK) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sidang pemanggilannya oleh Badan Kehormatan (BK) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI dan disiarkan via Youtube.

Sidang ini terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, Prasetyo akhirnya dipanggil BK pada hari ini, Rabu (9/2/2022).

Sebelumnya, pada Selasa (9/2/2022), Pras, panggilan karibnya, dimintai keterangan oleh KPK juga terkait penyelenggaraan Formula E.

Beragendakan klarifikasi dan pembelaan, sidang pemanggilan ini berlangsung terbuka dan terbuka umum di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat atas permintaan Pras guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Saya juga telah meminta kepada Badan Kehormatan (BK) agar tempatnya dipindahkan ke Ruang Paripurna yang lebih besar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19," katanya melalui instagram pribadinya yang dikutip TribunJakarta.com, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, bagi yang tak bisa menyaksikan secara langsung, Pras telah meminta agar sidang klarifikasinya disiarkan melalui chanel Youtube DPRD DKI.

"Semua dapat menyaksikan secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Pemanggilan ini terbuka untuk umum, bagi yang tidak dapat menyaksikan secara langsung jalannya Rapat BK tersebut pukul 10.00, bisa juga menyaksikannya melalui youtube channel DPRD DKI Jakarta," lanjutnya.

Baca juga: Badan Kehormatan Gelar Sidang Terbuka Ketua DPRD DKI terkait Interpelasi Formula E

Pantauan TribunJakarta.com, Pras sudah memasuki ruang rapat paripurna sedari pukul 10.45 WIB.

Tanpa bertele-tele, ia meminta sidang klarifikasi tersebut segera di mulai dan menginterupsi dengan mengatakan sidang tersebut berlangsung terbuka untuk umum.

"Saya siap memenuhi panggilan tersebut. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E. Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini dengan makan malam di meja makan," imbuhnya.

Sebagai informasi, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022). (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.

"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.

Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.

Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.

"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.

"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved