Formula E
Terungkap Uang Komitmen Formula E Dibayar Sebelum APBD Sah, 9,5% Warga Jakarta Percaya Anies Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlibat cukup jauh dalam program penyelenggaraan Formula E.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlibat cukup jauh dalam program penyelenggaraan Formula E.
Sejumlah anggota DPRD Jakarta dimintai keterangan yang umumnya terkait penggunaan dana APBD DKI.
Teranyar adalah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi marsudi.
Di sisi lain, warga Jakarta juga turut masuk ke dalam perbincangan tentang dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.
Bahkan, berdasarkan hasil survei terbaru Populi Center, sebanyak 32% warga jakarta meyakini ada praktik korupsi dalam proyek penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
Sebanyak 9,5% warga Jakarta bahkan mempercayai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlibat dalam dugaan korupsi itu.
Komitmen Fee Dibayar Sebelum APBD Sah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap uang komitmen atau commitment fee Formula E ternyata sudah dibayar sebelum anggaran disahkan.
Hal ini diungkapkan Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (8/2/2022).
Politikus senior PDIP ini menyebut, dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.
Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee yang ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemanggilan Ketua DPRD Oleh KPK Dianggap Wajar, Wagub Ariza: Semoga Sesuai Data dan Fakta
Ia pun menilai, mekanisme pembayatan commitment yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini sudah menyalahi aturan.
"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konformasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.

Pras juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E ini.
Hal ini baru terungkap setelah viral salinan surat kuasa yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar.
"Saya juga tidak diberi tahu oleh pak gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.

Pras juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK terkait Formula E.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," terang Pras.
"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.
Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E
Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Percaya Anies Korupsi
Lembaga survei Populi Center mengadakan jajak pendapat soal isu dugaan korupsi Formula E.
Baca juga: Cerita Ketua Komisi E DPRD DKI Saat Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Formula E
Hasilnya, sebanyak 32 persen responden meyakini adanya praktik korupsi dalam kasus Formula E
"Sedangkan yang menilai tidak ada unsur kasus korupsi dalam Formula E sebesar 22,5 persen," ucap peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Walau demikian, mayoritas responden ternyata tidak mengetahui isu korupsi ini, jumlahnya mencapai 39,7 persen.
Sementara masyarakat yang menolak menjawab ada 5,8 persen.
Baca juga: Sebut Paripurna Interpelasi Formula E Legal, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?
Hasil survei Populi Center juga menunjukan bahwa 9,5 persen responden meyakini Gubernur Anies Baswedan terlibat dugaan korupsi Formula E.
Sedangkan, mayoritas warga Jakarta yaitu sebesar 59,8 persen responden percaya orang nomor satu di DKI itu tidak terlibat.
"Tidak percaya 54,8 persen dan sangat tidak percaya 5 persen," ujarnya.
Sementara masyarakat yang tidak mengetahui isu tersebut sebesar 27,5 persen, dan responden yang menolak menjawab sebesar 3,2 persen.

Sebagai informasi, hasil survei didapat dari 600 responden yang tinggal di DKI Jakarta.
Baca juga: Ungguli Prabowo hingga Ganjar, Anies Baswedan Capres Pilihan Warga Jakarta
Responden dipilih secara acak bertingkat, mulai dari pengacakan untuk kelurahan, RT, keluarga, hingga akhirnya mendapatkan responden terpilih.
Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Survei Populi Center di 60 kelurahan di ibu kota pada periode 26 Januari hingga 1 Februari 2022.
Tingkat kepercayaan (significant level) survei ini mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 4 persen.