Formula E
Cerita Ketua Komisi E DPRD DKI Saat Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Formula E
Sehingga pertanyaan yang diajukan pihak penyidik dijawabnya dan semuanya terkait pembahasan seputaran anggaran.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi E DPRD Jakarta Fraksi Gerindra Iman Satria ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022.
Imam menjadi satu di antara anggota DPRD DKI Jakarta yang dipanggil KPK pada Kamis (3/2/2022) lalu, selain Wakil Ketua Komisi E, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Iman mengatakan, pemanggilannya ke Gedung Merah Putih itu berbarengan dengan Ara, sapaan Anggara.
"Bukan nggak salah, memang ada (Anggara), bareng, jamnya bareng," katanya saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Pimpin Interpelasi Anies soal Formula E, Besok Justru Ketua DPRD DKI Diperiksa Badan Kehormatan
Lantas, bagaimana proses permintaan keterangan KPK terhadap Iman?
Iman menuturkan pemanggilannya hanya sebatas penjelasan tentang proses penganggaran untuk Formula E.
Sehingga ia menceritakan kepada penyidik bagaimana proses penganggaran pada tahun 2020 lalu.
"Sebatas penganggaran. Kronologi penganggaran yang pada saat 2020 ya," ucapnya.
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E
Menurutnya, pemanggilan dirinya dan Ara masih sebatas pada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari pihak KPK, terutama berkaitan dengan mekanisme anggaran.
"Iya (dua kali permintaan anggaran) yang pertama kan yang di 2019 APBD Perubahan. Terus kedua di APBD 2020 penetapan atau APBD murni. Itu yang ditanyakan, ya saya jawab betul, ada permintaan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sekitar 22 juta poundsterling. Tapi realisasinya hanya 11 juta poundsterling karena ada realokasi anggaran untuk Covid-19," ungkapnya.
Iman mengaku sudah memberikan keterangan yang ia ketahui kepada pihak KPK dalam proses pulbaket tersebut.
Sehingga pertanyaan yang diajukan pihak penyidik dijawabnya dan semuanya terkait pembahasan seputaran anggaran.
Baca juga: Anak Gubernur Kaltara AKP Novandi Meninggal Kecelakaan di Jakarta, Diduga Korban Camry Terbakar
"Prosesnya iya, jelasin. Ini ada di RPJMD atau tidak, turun ke KUA PPAS gimana, terus ke RKPD gimana, kayak gitu, dan semua normatif,"
"Ya kalau KPK menyoroti, bisa saja KPK punya dugaan-dugaan yang kita tidak tahu. Tapi selama ini sebatas baru pengumpulan informasi jadi enggak tahu fokus kemana, dimana titik beratnya," tandasnya