Formula E
Pimpin Interpelasi Anies soal Formula E, Besok Justru Ketua DPRD DKI Diperiksa Badan Kehormatan
Menurut August, Badan Kehormatan belum bisa memastikan klarifikasi terhadap Pras akan bersifat terbuka atau tertutup.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Pemanggilan ini menyusul Pras yang diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula E.
"Rencananya besok," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, Selasa (8/2/2022).
Saat ini, rencana tersebut diakui Politisi PSI masih dalam pembahasan.
Baca juga: Sentil Gubernur Anies, Ketua DPRD DKI Ungkap Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke Luar Negeri
Menurut August, Badan Kehormatan belum bisa memastikan klarifikasi terhadap Pras akan bersifat terbuka atau tertutup.
Sebab, beberapa waktu lalu, Pras sempat meminta pemanggilannya ke BK dilakukan secara terbuka. Namun, sejauh ini masih dikaji oleh pihak internal BK.
"Sekarang pembahasan persiapan pemanggilan. Ini lagi dibahas (terkait sidang terbuka atau tertutup)," jelasnya.
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD DKI Sambangi KPK Bawa Sebundel Dokumen APBD Terkait Formula E
Ketua DPRD DKI: Saya Disandera

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini batal dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Politisi PDIP ini pun merasa tersandera lantaran dugaan kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh dirinya tak kunjung diproses.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ucapnya saat ditemui di kantornya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Prasetyo pun menyindir BK DPRD DKI Jakarta yang dinilainya dalam memproses laporan tersebut.
Baca juga: Penyebaran Omicron Meningkat, Kapolri Imbau Lansia di Bekasi Segera Vaksinasi Covid-19 Booster