Formula E
Pimpin Interpelasi Anies soal Formula E, Besok Justru Ketua DPRD DKI Diperiksa Badan Kehormatan
Menurut August, Badan Kehormatan belum bisa memastikan klarifikasi terhadap Pras akan bersifat terbuka atau tertutup.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
"Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," lanjutnya.
Pemanggilan tersebut menjadi satu diantara poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Di mana, rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta pada 28 September 2021 lalu.
Tujuh fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PAN, Gerindra dan Nasdem menilai Pras melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.
Terkait hal ini, Pras menegaskan tidak akan menghindar dari panggilan BK.
"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," tegasnya.