Formula E

Pimpin Interpelasi Anies soal Formula E, Besok Justru Ketua DPRD DKI Diperiksa Badan Kehormatan

Menurut August, Badan Kehormatan belum bisa memastikan klarifikasi terhadap Pras akan bersifat terbuka atau tertutup.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) 

Adapun laporan dilayangkan oleh 7 fraksi yang menolak interpelasi Formula E, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Laporan dilayangkan setelah Prasetyo menggelar rapat paripurna soal interpelasi Formula E pada 2021 lalu.

Walau sudah lama dilaporkan, namun BK tak kunjung memanggil Prasetyo.

"Kalau saya sih gentlemen aja, sudah berani melaporkan, berani juga dong panggil saya. Mungkin mereka penakut semua kali," ujarnya.

Baca juga: PDIP: 80 Persen Anggaran JIS dari Jokowi, Anies Gunting Pita, Gubernur Selanjutnya Cicil Utang

Ia pun menantang agar BK segera memanggil dirinya agar Prasetyo bisa segera memberikan klarifikasi terkait rapat paripurna interpelasi tersebut.

Pasalnya, ia menilai apa yang sudah dilakukannya sudah sesuai dengan tata tertib DPRD DKI.

"Saya benar, saya melaksanakan (rapat paripurna) berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?," kata Prasetyo penuh tanya.

Terpisah, Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, pemanggilan terhadap Prasetyo akan dilakukan minggu depan.

"Tidak ada rencana (pemanggilan) hari ini, rencananya pekan depan (Prasetyo dipanggil BK)," ucapnya saat dikonfirmasi. 

Baca juga: PDIP Ngotot Interpelasi Meski Muncul Sinyal Jokowi Dukung Formula E: Anies Tabrak Aturan

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) besok.

Pemanggilan ini lantaran Pras diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula 

"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu loh," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (25/1/2022).

Politisi PDIP ini mengaku telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut. 

Sebab, dengan begitu ia dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.

Adapun pemanggilan ini dimintanya untuk dilakukan secara terbuka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved