Jauh Sebelum Briptu Christy, Polisi Artis Ini Lebih Dulu Desersi, Begini Nasibnya Sekarang
Jauh Sebelum Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, seorang polisi artis lebih dulu melakukan desersi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Jauh Sebelum Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, seorang polisi artis lebih dulu melakukan desersi.
Terungkap kini kabar terbaru dari sang mantan polisi artis yang kini telah dipecat dari kepolisian itu.
Untuk diketahui, desersi adalah istilah yang digunakan dalam lingkungan militer maupun kepolisian.
Desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa izin ke institusi.
Hukuman desersi pun bisa berujung pada pemecatan seperti yang dialami eks polisi artis yang sempat begitu viral satu dekade silam.
Baca juga: Drama Penangkapan Briptu Christy di Hotel Kemang, Ketika Anggota Polisi Dibelokkan ke Meja Biliar
Kini, apakah Briptu Christy akan bernasib sama, yakni berujung pemecatan.
Briptu Christy sendiri kini telah diterbangkan dari Jakarta menuju Manado untuk menjalani proses sidang etik di Polda Sulawesi Utara.
Briptu Christy sendiri merupakan polwan yang berdinas di Polresta Manado.

Briptu Christy dinyatakan sudah tidak bertugas sejak 15 November 2021.
Dia akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Kasus Briptu Christy sendiri mengingatkan akan sosok Norman Kamaru yang juga pernah melakukan serupa.
Norman Kamaru adalah seorang pecatan polisi yang pada tahun 2011 silam sempat begitu viral melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya.
Saat membuat video itu, Norman Kamaru sedang piket di kesatuannya.
Baca juga: Sama-sama Desersi, Akankah Briptu Cristy Bakal Bernasib Seperti Norman Kamaru?
Adapun Norman Kamaru merupakan seorang polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Gorontalo.