PDIP Ragukan Kinerja BK Soal Pelaporan Anggota Dewan Magabut: Yang Mengadili Masih Belepotan

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak ragukan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Kompas.com
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak ragukan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Hal ini berkaitan dengan rencana Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang bakal buat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI untuk anggota Dewan Kebon Sirih yang 'malas'.

Pras, sapaan karibnya menyatakan hal tersebut di depan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi.

Ia memastikan anggota dewan tak bisa makan gaji buta alias magabut dan harus bekerja karena sudah dipilih serta diberi kepercayaan oleh masyarakat.

"Saya tidak melihat BK mampu melakukannya. Melihat kondisi dan sikap beberapa teman di BK, saya meragukan hal itu," katanya saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Ia pun mempertanyakan kehadiran para anggota BK yang merupakan bagian dari anggota fraksi maupun anggota komisi di DPRD DKI ketika rapat komisi digelar.

"Apakah anggota BK sudah hadir terus di dalam rapat?. kalau dia hadir terus di dalam rapat, apakah cukup dengan hadir kemudian tanda tangan terus pergi? atau dia menghadiri rapat itu penuh," tanyanya.

Baca juga: Setelah Diperiksa KPK Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Beri 2 Permintaan Khusus Saat Disidang BK

Meski enggan menyebutkan nama sebagai contoh, Politisi PDIP ini kian meragukan sikap BK terhadap rencana yang dibuat Pras.

Menurutnya, BK harus mendisiplinkan internal mereka lebih dulu sebelum memeriksa anggota dewan yang malas.

"Inikan kalau soal disiplin ini kan sesuatu hal yang sulit dan itu kemarin, pertanyaan adalah pertanyaan yang hal-hal esensial lah, hal-hal mendasar dalam pertemuan kemarin, karena anggota BK sendiri belum tentu juga disiplin."

"Gimana mereka mau mendisiplinkan orang? kalau mengacu di BK kan akhirnya mengadili. Kalau yang mengadili dia belepotan kenapa dia membersihkan (mendisiplinkan)," tegasnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas penyelanggaraan Formula E, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas penyelanggaraan Formula E, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Ketua DPRD DKI Bakal Laporkan Anggota Dewan yang Malas

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal buat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI untuk anggota Dewan Kebon Sirih yang 'malas'.

Hal ini diungkapnya saat melakukan klarifikasi dan pembelaan di depan BK DPRD DKI terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved