Ayah Bejat yang Menodai 2 'Malaikat Kecil' Kabur, Jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Jadi Korban

Meski pelaku sudah ditangkap, tetapi berhasil kabur tak tahu rimbanya dari sel tahanan di Polsek Namrole.

Ode Alfin Risanto
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/12/20210 kemarin. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALUKU - TIndak kekerasan seksual dengan kisah yang memilukan terjadi di Maluku.

Seorang ayah, Benry Murlatu, tega mencabuli dua anaknya yang masih kecil berinisial FN (5) dan JN (7).

Meski pelaku sudah ditangkap, tetapi berhasil kabur tak tahu rimbanya dari sel tahanan di Polsek Namrole.

Akibat kelalaian itu, jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim pun jadi korbannya.

Kisah yang sungguh memilukan itu terjadi di Desa Waenono Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow angkat bicara terkait kasus rudapaksa hingga menyebabkan anak kecil meninggal dunia.

Baca juga: Benry Nurlatu Rudapaksa Balitanya sampai Meninggal, Kondisi Mulut & Alat Vital Korban Memprihatinkan

Kasus ini mulai terbongkar ketika FN mulai kesakitan.

Ia mengalami pendarahan pada kelamin dan dubur pada Januari silam.

Berat badannya pun turun drastis.

Baca juga: Bukannya Menegur, Oknum Guru SD di Maluku Diduga Cabuli Remaja yang Kepergok Mesum Bareng Kekasihnya

Pihak keluarga berencana membawa sang anak ke rumah sakit.

Benry diliputi ketakutan mendengarnya.

Ia kelimpungan kedok bejatnya selama ini terbongkar.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke Rumah Sakit."

"Namun, ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejat ini takut kalau kedoknya terbongkar," ungkap Lusi.

Sempat Dirawat di RS

Lusi mengatakan korban sempat dirawat tiga pekan di RSUD Namrole.

Namun, akhirnya, nyawanya tak tertolong.

"Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (9/2/2022).

Kabur terbirit-birit

Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga.

Ia tahu aksi bejatnya terhadap kedua anaknya ketahuan.

Akhirnya, Benry digelandang oleh Kepolisian Sektor Namrole.

Baca juga: Pria di Tangerang Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun, Pengakuannya Nafsu saat Baru Bangun Tidur

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengakui pihaknya sudah menangkap pria bejat itu.

Namun, si Benry tak kehabisan akal.

Ia ambil seribu langkah dan lenyap dari mata polisi di Polsek Namrole.

Baca juga: Panjat Tembok, Masuk Kamar Kost Lewat Jendela, Aksi Rampok Perkosa Mahasiswi Berbekal Senjata Tajam

Saat ini polisi dibikin repot dengan hilangnya pelaku rudapaksa anaknya itu.

“Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).

Selain FN, polisi juga menemukan petunjuk baru.

Baca juga: Datangi Adik Ipar yang Sedang Istirahat, Pria Ini Hendak Perkosa Gara-gara Terangsang Jamu Perkasa

Kakak FN, berinisial JN turut menjadi korban rudapaksa sang ayah.

"Iya ternyata kakanya FN (5) yakni JN (7) juga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungya sendiri," ucap Roem.

Bikin Kapolda Geram

Akibat bikin murka Kapolda, jabatan Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim jadi korban.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku menyesal.

Gara-gara kelalaian anggotanya, Benry masih menghirup udara bebas di luar sana.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya. (TribunAmbon)

Maka ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot dua polisi berpangkat AKP dan Iptu itu.

"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polds Maluku Kombes Pol M, Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022)

Roem menambahkan, kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasanya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskirm, 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved