Habisi Nyawa Koki di TPU Kober, Ternyata Segini Bayaran yang Baru Diterima Eksekutor

Terungkap jumlah uang yang diterima eksekutor bayaran yang menghabisi nyawa seorang Koki bernama Vicky Firlana (22) di TPU Kober, Pesanggrahan.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
MYL, Satu pelaku pembunuhan terhadap Vicky Firlana (22), dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membeberkan jumlah uang yang diterima eksekutor bayaran yang menghabisi nyawa seorang koki bernama Vicky Firlana (22). 

Namun, baru berjalan beberapa meter dari rumahnya, Hilda melihat sesosok jenazah tergeletak di dekat salah satu makam di TPU Kober.

"Begitu dia lihat, langsung balik lagi ke rumah. Enggak jadi ke pasar. Dia cerita sama saya, gemetaran," ujar Umi.

Rumah Umi dan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan itu hanya berjarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Penemuan jenazah itu dilaporkan kepada RT setempat yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

"Pas bareng-bareng ke sana, anak saya ternyata ngenalin. Ternyata temannya, tahunya dari bajunya itu," tutur Umi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved