Formula E

Wagub Ariza Jawab Tudingan Kongkalikong Tender Formula E Hanya dengan Keyakinan: Sudah Profesional

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan adanya kongkalikong antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT Jaya.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancarai awak media di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/12/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan adanya kongkalikong antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama soal tender Formula E.

Hal ini disampaikan Ariza merespons tudingan PDIP yang menyebut pemenang tender pembuatan sirkuit Formula E sudah dirancang sedemikian rupa untuk memenangkan PT Jaya Konstruksi.

"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya, Jumat (11/2/2022).

Orang nomor dua di DKI ini meyakini, tender telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku meski prosesnya sempat diulang.

"Jadi tidak perlu kita mencurigai, silakan bisa dicek langsung sejauh mana prosesnya," ujarnya.

Baca juga: PDIP Cium Bau Amis Kongkalikong, Jakpro Tepis Dugaan Pemenang Tender Sirkuit Formula E

Kendati meyakini tidak adanya permaiann pemenang tender, Wagub Ariza tidak memberikan penjelasan terkait sejumlah poin kritikan.

PDIP Cium Bau Amis Tender Formula E

Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.

Gambaran sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol berbentuk Kuda Lumping.
Gambaran sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol berbentuk Kuda Lumping. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Jakpro pun diduga sengaja memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.

"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Politisi senior PDIP ini membeberkan fakta bahwa PT Jaya Konstruksi rupanya telah lebih dulu mengerjakan pembuatan beton pembatas lintasan atau barrier.

Beton pembatas lintasan itu awalnya disiapkan untuk sirkuit Formula E yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polemik Formula E Memanas, PDIP Tuding Anies Cs Bohongi Publik Soal Dana Rp 560 miliar

Namun, pembuatan barrier itu ternyata belum dibayar oleh Jakpro selaku BUMD yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Jakarta.

Oleh karena itu, Gembong kemudian menduga Jakpro sengaja mengatur siasat agar PT Jaya Konstruksi bisa kembali ditunjuk jadi pemenang tender.

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan dan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.

Dugaan ini mencuat lantaran proses lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang dilakukan Jakpro dinilai tidak transparan.

Pasalnya, Jakpro tidak memberikan pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak tidak lulus kualifikasi.

"Lalu tiba-tiba dinyatakan Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian, Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," tuturnya.

Kejanggalan lain muncul lantaran proyek ini hanya senilai Rp50 miliar, sedangkan ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.

Bantahan Jakpro

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tepis soal tuduhan terkait kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E.

Hal ini menyusul Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta yang mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.

Di mana pihaknya menduga ada kesengajaan dari pihak Jakpro memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.

Baca juga: Heran Ada Perusahaan Mau Ikut Tender Jakpro Bangun Sirkuit Formula E, PDIP: Pemenangnya Harus Dibuka

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.” ucap Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Anak buah Gubernur Anies itu mengklaim pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan, serta dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Menurutnya, informasi pembukaan tender sudah diberitahukan sedari 5 Januari 2022 lalu ke media massa.

Kemudian di tanggal 15 Januari 2022, tender ditutup dan diproses. Sehingga peserta mengambil formulir persyaratan peserta tender.

Saat itu, lanjut Gunung, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya. 

Sehingga di tanggal 25 Januari, tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga. Kemudian dilanjut dengan tender ulang.

"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro. Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," ujar Gunung.

Selanjutnya, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut, sampai akhirnya ditentukan pemenangnya. 

Adapun penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E

Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit. 

“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” jelasnya.

Selain itu, Gunung mengatakan kegiatan Formula E sudah dianggarkan kedalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022. 

"Per hari ini, FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management Control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved