Formula E

PDIP Cium Bau Amis Kongkalikong, Jakpro Tepis Dugaan Pemenang Tender Sirkuit Formula E

PT Jakpro menepis tuduhan kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E. Begini penjelasan Jakpro.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang akan menjadi lokasi sirkuit Formula E, Rabu (22/12/2021). PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tepis soal tuduhan terkait kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menepis tuduhan kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E.

Hal ini menyusul Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.

Di mana pihaknya menduga ada kesengajaan dari pihak Jakpro memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.” ucap Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Anak buah Gubernur Anies itu mengklaim pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan, serta dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa, PDIP Ungkap Pimpinan BK juga Hadiri Rapat Usulan Interpelasi Formula E

Menurutnya, informasi pembukaan tender sudah diberitahukan sedari 5 Januari 2022 lalu ke media massa.

Kemudian di tanggal 15 Januari 2022, tender ditutup dan diproses. Sehingga peserta mengambil formulir persyaratan peserta tender.

Saat itu, lanjut Gunung, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Sehingga di tanggal 25 Januari, tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga. Kemudian dilanjut dengan tender ulang.

Formula E di Diriyah Arab Saudi 2019
Formula E di Diriyah Arab Saudi 2019 (fiaformulae)

"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro. Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," ujar Gunung.

Selanjutnya, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut, sampai akhirnya ditentukan pemenangnya.

Adapun penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.

Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit.

Baca juga: Cium Bau Amis Tender Formula E, PDIP Duga Ada Kongkalikong Jakpro dan Jaya Konstruksi

“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved