Formula E
PDIP Cium Bau Amis Kongkalikong, Jakpro Tepis Dugaan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
PT Jakpro menepis tuduhan kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E. Begini penjelasan Jakpro.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Selain itu, Gunung mengatakan kegiatan Formula E sudah dianggarkan kedalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022.
"Per hari ini, FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management Control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7," tandasnya.
Cium Bau Amis Tender Formula E, PDIP Duga Ada Kongkalikong Jakpro dan Jaya Konstruksi

Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.
BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun diduga sengaja memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Politisi senior PDIP ini membeberkan fakta bahwa PT Jaya Konstruksi rupanya telah lebih dulu mengerjakan pembuatan beton pembatas lintasan atau barrier.
Beton pembatas lintasan itu awalnya disiapkan untuk sirkuit Formula E yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: BK Tentukan Nasib Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi soal Interpelasi Formula E Minggu Depan
Namun, pembuatan barrier itu ternyata belum dibayar oleh Jakpro selaku BUMD yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Jakarta.
Oleh karena itu, Gembong kemudian menduga Jakpro sengaja mengatur siasat agar PT Jaya Konstruksi bisa kembali ditunjuk jadi pemenang tender.
"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan dan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.
Dugaan ini mencuat lantaran proses lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang dilakukan Jakpro dinilai tidak transparan.
Pasalnya, Jakpro tidak memberikan pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak tidak lulus kualifikasi.
"Lalu tiba-tiba dinyatakan Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian, Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," tuturnya.
Kejanggalan lain muncul lantaran proyek ini hanya senilai Rp50 miliar, sedangkan ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.