Cerita Kriminal
Asmara Buruh dan ART Berujung Maut di Bogor, Dering Ponsel Pria Lain Buat Gelap Mata Usai Bercinta
Kisah cinta seorang buruh, AS (30) dengan seorang asisten rumah tangga (ART), SN (25) berujung maut.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak disangka, api asmara yang begitu membara bisa berubah menjadi api cemburu dan membuat gelap mata.
Kisah cinta seorang buruh, AS (30) dengan seorang asisten rumah tangga (ART), SN (25) berujung maut.
Saat itu mereka baru saja lepas bercinta, tiba-tiba dering ponsel milik sang ART berbunyi. Ada pria lain di ujung telepon.
Adanya telepon seusai keduanya bermesraan di kontrakan AS membuat pelaku cemburu dan menuding kekasihnya ada hubungan dengan pria lain.
Jadilah kasur yang tadinya mereka gunakan untuk bercinta, berujung jadi tempat pembunuhan.
Baca juga: Cemburunya Buruh di Bogor Mengerikan, Bikin Sang Kekasih Sampai Dikira Sampah
Hal itu terjadi pada Sabtu (5/2/2022).
Sedangkan kasus ini terbongkar setelah warga Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menemukan benda mencurigakan pada Rabu (9/2/2022).
Warga mengira bungkusan yang teryata berisi jasad SN itu adalah sampah.

Pasalnya, dibungkus beberapa lapis oleh AS dengan menggunakan plastik hitam, kardus kemudian kain-kain.
Gegara Cemburu
Polisi yang datang ke lokasi penemuan mayat itu kemudian melakukan penyelidikan.
Tak butuh lama bagi polisi untuk menciduk AS.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, aksi AS terhadap sang kekasih dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Ciparigi, Kota Bogor.
"Pembunuhan dilakukan di Ciparigi, namun tersangka kami tangkap di jalan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor," kata dia kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Terkuak Tabir di Balik Mayat Perempuan Terbungkus Mirip Paket, Isi Chat Jadi Biang Kerok
Polisi menjelaskan, perkara ini berawal pada Sabtu 5 Februari 2022, korban SN yang merupakan pacar si Tersangka AS ini diajak untuk jalan-jalan.
Setelah itu, korban diajak pelaku untuk berkunjung ke kontrakannya di kawasan Ciparigi, Kota Bogor.
Di sana sempat antara pelaku dan korban sempat bercinta.
"Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak-balik ada panggilan masuk dan chat, ternyata mayoritas dari laki-laki,"ujar Kasat Reskrim.

Setelah itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Pelaku yang cemburu dan emosi kemudian membekap korban menggunakan bantal sampai meninggal dunia.
"Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad," ujar Siswo.
Bahkan tersangka sempat berupaya menggali lantai di dalam kontrakannya untuk mengubur korban namun gagal.
"Kemudian tanggal 8 Februari 2022 dia membungkus mayat korban sedemikian rupa seperti paket.
Kemudian berusaha mencari sungai di daerah Bogor," katanya.
Baca juga: Ada Dua Luka Tusuk di Tubuh Mayat Pemuda yang Ditemukan di Jalan Setapak TPU Ulujami
Jatuh bersama mayat
Saat tersangka berkeliling dengan motor sambil membawa korban untuk mencari sungai demi membuang jasad korban, kejadian tidak terduga terjadi
Saat pelaku melintasi jalan tanah berlumpur di perkampungan Kampung Pisang, Cibinong Bogor, motor pelaku terpeleset lalu terjatuh termasuk bungkusan jasad korban.
"Ketika (pelaku) mau mengangkat (bungkusan jasad korban), tidak kuat karena berat, sehingga ditinggalkan," katanya.
Keesokan harinya pada Rabu 9 Februari 2022, bungkusan mirip paket berisi jasad korban itu ditemukan warga Kampung Pisang Cibinong kemudian dilaporkan ke polisi.

Saat polisi melakukan penyelidikan, polisi mendapati data laporan orang hilang dengan ciri-ciri yang mirip dengan korban wanita inisial SN tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar laporan orang hilang tersebut adalah korban yang ditemukan tewas terbungkus plastik dan kardus mirip paket di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Kami memperoleh informasi bahwa terakhir pergi korban dijemput seorang laki-laki. Kemudian hari Kamis 10 Februari 2022 kami berhasil melakukan penangkapan pelaku AS," kata Siswo.
Ditembak polisi
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan polisi dengan dengan tangan kosong.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan korban dengan timah panas.
"Pelaku melakukan melakukan perlawanan sehingga kami beri tindakan tegas," kata Siswo.
Baca juga: Aldi Sempat Tak Ingin Tinggalkan Rumah Meski Sudah Cerai, Ririn Dwi Aryanti: Kamu yang Ceraikan Saya
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa pakaian terakhir korban, lakban, plastik dan benda-benda lainnya.
Pembunuhan yang dilakukan tersangka termasuk pembunuhan berencana dan dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan Topik Mayat di Kampung Pisang