Cerita Kriminal
Kak Seto Sampai Turun Gunung Beri Nasihat Kepada Keluarga Anak 4 Tahun Korban Rudapaksa di Koja
Kombes Pol Wibowo mengatakan, saat ini pihak-pihak terkait sedang memaksimalkan pemulihan terhadap korban.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo beserta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) berkunjung ke rumah KN, anak 4 tahun korban pemerkosaan di Koja, Jakarta Utara, Senin (14/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres dan Kak Seto memberikan dukungan terhadap keluarga korban.
Wibowo mengatakan, saat ini pihak-pihak terkait sedang memaksimalkan pemulihan terhadap korban.
"Kita fokus recovery, memberikan dukungan khususnya terkait psikologis anak, sehingga si anak bisa bangkit kembali dan bisa menghilangkan masa lalu yang sudah dialami," kata Wibowo di lokasi.
Hal serupa dinyatakan Kak Seto yangs ampai turun gunng memberikan edukasi terhadap pihak keluarga korban.
Baca juga: Pria Di Koja Rudapaksa Anak Mantan Istri Berkali-kali, Kini Diringkus Polisi dan Terancam Penjara
Ia menyebutkan bahwa dukungan terpenting harus lahir dari orang-orang terdekat, yang tak lain adalah keluarga korban.
Kak Seto meminta keluarga tidak mengungkit apa yang dialami korban sebagai upaya awal untuk proses penyembuhan.
"Yang paling pertama adalah dukungan keluarga, dan jangan pernah mengungkit kembali, menanyakan kembali, karena anak akan trauma," ucap Seto.
Kasus yang menimpa korban dinyatakan Seto sebagai suatu kejahatan seksual.
Ia meminta ke depan masyarakat lebih waspada akan pelaku-pelaku kejahatan seksual yang bisa saja berasal dari orang dekat, seperti kasus yang terjadi di Koja ini.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Lapar, Dua Balita Makan dari Tempat Sampah hingga Berujung Kematian
"Ini semua harus sepakat fenomena gunung es yang harus diwaspadai seluruh warga dan mohon peran serta masyarakat," kata Seto.
"Jadi warga diingatkan jangan melakukan kejahatan seksual pada anak, apalagi yang kasusnya ada hubungan saudara apakah paman, ortu tiri, ortu, ini kebetulan pelakunya ayah tirinya," tutup Seto.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah menangkap IN (50), pelaku kejahatan seksual terhadap anak KN di Koja.
IN merupakan mantan suami dari ibunya KN.
Sementara, KN lahir dari ibu yang menikah dengan seorang pria lain usai cerai dari IN.
Pelaku ditangkap pada Selasa (8/2/2022) silam dan sudah diproses Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Wibowo menjelaskan, pelaku sudah melancarkan kejahatan seksual terhadap korban selama beberapa kali.

Hal itu didapatkan dari hasil visum yang menjadi salah satu alat bukti dalam upaya pengungkapan pemerkosaan ini.
"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," kata Wibowo.
Pemerkosaan ini diduga sudah dilakukan IN terhadap korban sejak Oktober 2021 silam.
Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus RW di lokasi kejadian yang ikut mendampingi korban setelah pelaporan dilayangkan 31 Januari 2022 lalu.
"Diduga itu sudah dilakukan (pemerkosaan) sejak Oktober 2021 lalu ya," kata I, pengurus RW tersebut saat dihubungi, Jumat (4/2/2022) lalu.
Baca juga: Lelih Pelaku Utama Pembunuhan Koki Muda Ternyata Punya Kelainan Seksual, Sudah Pacari Hilda 9 Tahun
Laporan terhadap IN dilayangkan keluarga korban pada pukul 14.28 WIB, hari Senin, 31 Januari 2022.
Surat laporan kepolisian tersebut bernomor LP/B/85/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Adapun sebelum laporan dilayangkan, dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah KN mengeluhkan rasa sakit pada bagian intimnya.
Keluhan diungkapkan anak empat tahun tersebut kepada salah seorang tantenya.
Awalnya, korban terlihat seringkali menggaruk bagian intimnya saat sedang berada di rumah sang tante.
Baca juga: Bikin 5 Anaknya Jadi Yatim Piatu, Pasutri Peserta Ritual Tantang Ombak Sambil Latunkan Doa-doa
Saat itu lah tante korban mencecar bocah malang tersebut untuk memastikan apa yang salah.
"Kronologi si korban sedang nginep di rumah uwanya. Setelah nginep pada saat tinggal di rumah, dia sering menggaruk alat kelaminnya," kata I.
Dari situ korban akhirnya mengaku bahwa dirinya sering diperkosa oleh terduga pelaku yang tak lain adalah IN.