Mulai Hakim hingga Panitera Positif Covid-19, Total 17 Pegawai PN Tangerang Kena Corona

Pada pekan lalu, terdata hanya ada 14 pegawai yang terpapar virus dari Wuhan itu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana persidangan perkara wanprestasi investasi hotel dan apartemen haji-umrah yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Belasan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono mengatakan, total ada 17 pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

Kendati demikian, pelayanan untuk masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan berjalan seperti biasa," jelas Arif kepada TribunJakarta.com, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, ke-17 pegawai tersebut sudah bertambah jumlahnya sejak pekan lalu.

Baca juga: Ibu yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Apakah Aman Menyusui Bayi? Simak Penjelasan Dokter

Baca juga: UPDATE Covid-19 Hari Ini: DKI Masih Urutan Pertama Penyumbang Kasus Terbanyak, Tambah 10.172 Kasus

Pada pekan lalu, terdata hanya ada 14 pegawai yang terpapar virus dari Wuhan itu.

Para pegawai yang positif Covid-19 itu merupakan staf, hakim, panitera, hingga sekuriti.

"Sampai hari ini tercatat 17 orang positif. Semua isoman, tidak ada yang rawat inap atau isoter," sambung Arif.

Kasus meningkat lagi, TPU Rorotan mulai ramai kedatangan jenazah pasien Covid-19, Kamis (3/2/2022). 
Kasus meningkat lagi, TPU Rorotan mulai ramai kedatangan jenazah pasien Covid-19, Kamis (3/2/2022).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Ia memastikan kalau pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka dan berjalan normal seperti biasa.

Seperti jadwal dan pendaftaran sidang akan tetap berjalan.

Karena, jumlah pegawai yang tidak terpapar Covid-19 masih bisa cukup dan dapaf memberikan pelayanan.

Aktivitas di lingkungan PN Tangerang diketatkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Seorang Ibu dan Bayi dalam Gendongan Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Awal Mulanya

Para pengunjung wajib menggunakan akses aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa masuk PN Tangerang.

Lalu, pihak PN Tangerang juga menyediakan hand sanitizer dan mengatur penjagaan jarak sosial.

"Tidak mengganggu aktivitas ya, karena seluruh pegawai pengadilan sebanyak sekitar 200 orang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved