Pantas Bawa Mobil, Ini Kekayaan Wanita Tomboi yang Pakai Eksekutor untuk Habisi Chef Fiky

Lelih Mawalih, pecinta sesama jenis menggunakan mobil Terios Hitam saat menjemput eksekutor bayaran pembunuh Fiky Firlana (22). Ini sumber uangnya.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wanita bernama Lelih Mawalih alias LM (39), dalang pembunuhan koki muda, Vicky Firlana (29) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). Pantas Lelih Mawalih, wanita tomboi pecinta sesama jenis menggunakan mobil Terios Hitam saat menunggu koki muda Fiky Firlana (22). 

TRIBUJAKARTA.COM - Pantas Lelih Mawalih, wanita tomboi pecinta sesama jenis menggunakan mobil Terios Hitam saat menjemput eksekutor bayaran pembunuh Fiky Firlana (22).

Leli Mawalih memiliki kekayaan yang cukup untuk menyewa dua eksekutor pembunuh Fiky Firlana.

Wanita berusia 38 tahun itu terbakar api cemburu setelah kekasihnya Hilda Nurlangi (28) berpaling kepada Fiky.

Lelih merupakan aktor utama di balik tewasnya Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

Menggunakan mobil Terios Hitam, Lelih menjemput eksekutor DR di rumahnya di Srengseng pada Kamis pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Terungkap Kekayaan Lelih, Wanita Tomboi Pecinta Sejenis Penyewa Eksekutor untuk Habisi Fiky Firlana

Kemudian, Lelih melajukan mobilnya Terios hitam menjemput MYL di Cipondoh, Tangerang.

Barulah Lelih, DR dan MYL menunggu di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, pada pukul 02.30 WIB untuk menunggu korban.

Fiky yang bekerja sebagai koki sebuah restoran di bilangan Puri Kembangan, Jakarta Barat akhirnya tewas di tangan eksekutor.

Setelah kasus ini terkuak dan polisi menetapkan tiga tersangka, status Lelih dan sumber kekayaannya ikut terungkap. 

Tiga tersangka pembunuhan terhadap pria bernama Fiky Firlana (23) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) lalu.
Tiga tersangka pembunuhan terhadap pria bernama Fiky Firlana (23) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) lalu. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Sedangkan kedua eksekutor bayaran yang ditugaskan Lelih menghabisi nyawa Fiky berstatus pekerja serabutan.

Lelih menjanjikan bayaran kepada kedua pelaku masing-masing Rp 1 juta, tapi baru uang muka saja.  

Eksekutor DR baru menerima Rp 500 ribu, sementara eksekutor MYL baru menerima Rp 300 ribu.

Diketahui, Fiky tewas mengenaskan dengan dua luka tusukan di tubuhnya.

Juragan Kontrakan dan Pengepul Kardus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan hubungan Lelih dengan para eksekutor bayaran.

Rumah Lelih dan DR bertetangga. DR lalu mengajak MYL dan mengenalkannya kepada Lelih.

Baca juga: Lelih Pelaku Utama Pembunuhan Koki Muda Ternyata Punya Kelainan Seksual, Sudah Pacari Hilda 9 Tahun

"LM (Lelih Mawalih, red) seorang wiraswasta, punya kontrakan dan usaha pengumpulan kardus," terang Endra dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan sepak terjang Lelih.

Baca juga: Berpenampilan Tomboi, Ini Tampang Wanita Dalang Pembunuhan Koki Muda di TPU Kober Ulujami

Ia memastikan Lelih telah tiga kali merencanakan pembunuhan terhadap Fiky, namun dua kali gagal.

"Jadi, ini sudah yang ketiga kali," Budhi menegaskan.

Lelih telah meminta DR dan MYL untuk membunuh Fiky sejak Januari 2022. 

Sampai akhirnya kedua eksekutor baru bisa menghabisi Fiky pada Kamis (10/2/2022) pagi.

"Dua kali tidak berhasil. Ini ketiga yang berhasil," ujarnya.

Saksi mata Umi (54) mengatakan anaknya, Hilda, berpacaran dengan Fiky. Korban sempat berkunjung ke rumahnya pada Rabu (9/2/2022) malam.

Wanita bernama Lelih Mawalih alias LM (39), dalang pembunuhan koki muda, Vicky Firlana (29), dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Wanita bernama Lelih Mawalih alias LM (39), dalang pembunuhan koki muda, Vicky Firlana (29), dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Memang hampir setiap hari ke sini, semalam juga ke sini dia sama anak saya," kata Umi yang rumahnya berdekatan dengan TPU Kober Ulujami pada Kamis pekan lalu.

Fiky sering berkunjung ke rumahnya untuk bertemu Hilda dan teman-teman lainnya.

"Kalau di sini juga enggak bisa diam kalau lihat bahan-bahan makanan. Ya namaya juga koki ya," ujar dia.

FIky pulang sehabis apel dari kediaman Hilda pada Kamis sekitar pukul 03.30 WIB.

Pada pukul 05.10 WIB, Hilda melihat jenazah pacarnya sudah tergeletak di samping salah satu makam.

Baca juga: Tabir Gelap Dalang di Balik Kematian Koki Muda di TPU Kober Terkuak, Wanita Inisial LM Ditangkap

Pagi itu baru berjalan beberapa meter dari rumah, Hilda melihat mayat pacarnya tergeletak di dekat salah satu makam.

Pelaku Utama Siapkan Mobil

Lelih memang sangat berniat menghabisi Fiky melalui tangan DR dan MYL. 

Ia lebih dulu mengetahui tindak-tanduk Fiky termasuk kebiasaannya apel ke rumah Hilda.

Setelah menjemput kedua eksekutor, Lelih menunggu korban di TPU Kober sekira pukul 02.30 WIB.

Ketika korban melintas menggunakan motor, kedua eksekutor MYL dan DR menghentikannya.

Keduanya lalu menusukkan gunting pemberian Lelih ke perut Fiky hingga menyisakan dua luka.

TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang jadi lokasi pembunuhan koki (foto kiri). Satu eksekutor berhasil dibekuk polisi. (Foto kanan)
TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang jadi lokasi pembunuhan koki (foto kiri). Satu eksekutor berhasil dibekuk polisi. (Foto kanan) (Kolase Tribun Jakarta)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, nyawa korban dibiarkan begitu saja.

Sementara motor korban dibawa eksekutor DR.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti dari tersangka, di antaranya satu mobil Terios hitam B 1932 VFQ milik LM.

Sebuah gunting, satu unit motor Yamaha Mio B 4660 SNM milik korban, satu unit handphone, uang tunai Rp 500 ribu sebagai imbalan Lelih kepada DR dan uang tunai Rp 300 ribu kepada MYL.

Baca juga: Kekasih Korban Bersuara, Ungkap Dugaan Teman Dekatnya Tega Bayar Eksekutor Habisi Nyawa Koki di TPU

Lelih, DR dan MYL, tiga tersangka pembunuhan terhadap Fiky Firlana dijerat pasal berlapis.

Mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pencurian menggunakan kekerasan.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Tiga tersangka terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Artikel ini sebagian disarikan dari berita TribunJakarta.com dan WartaKotalive.com berjudul: Rencana Jahat Cinta Segitiga Sesama Jenis di Awal Tahun, Lelih Pelajari Kebiasaan 'Ngapel' sang Koki; dan Wanita Lesbian Otak Pembunuhan Berencana di Ulujami, Bandar Kontrakan dan Pengusaha Kardus,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved