Cerita Kriminal

Keguguran Usai Tenggak 16 Pil Aborsi, Remaja Ini Bikin Makam Misterius Demi Kecoh Warga

Penemuan makam baru yang awalnya misterius itu berada di Kompleks Pemakaman Ngasem, Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul.

TribunJogja/Santo Ari
Ada fakta baru kasus penemuan makam baru misterius yang ditemukan warga di komplek pemakaman Ngasem, Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul. 

Tertulis nama Arsila bin Andreas beserta tanggal lahir dan tanggal wafat 12 Januari 2022 di papan kayu itu.

Bayi itu dikubur sejak sebulan silam. Diduga dilahirkan dalam usia lima bulan kandungan alias prematur.

Petugas kepolisian dan medis Kabupaten Bantul membongkar satu makam wilayah Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (15/2/2022).
Petugas kepolisian dan medis Kabupaten Bantul membongkar satu makam wilayah Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (15/2/2022). (TribunJogja/Santo Ari)

Saat ditemukan, bayi sudah dalam kondisi tulang belulang.

"Dari hasil itu (ekshumasi), kita dapati sudah wujud tulang kecil-kecil," imbuh Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah.

Baca juga: Jasad Bayi Tak Berdosa Mengambang di Sebuah Bendungan, Tali Pusar Masih Menempel di Tubuh

Kasus terungkap

Kasus itu pun terungkap ketika polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang datang berziarah itu. 

Bukti lainnya ketika polisi menggelar otopsi terhadap jasad bayi.

Ternyata, jasad bayi itu digugurkan oleh ASF.

Petugas kepolisian dan medis Kabupaten Bantul membongkar satu makam wilayah Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (15/2/2022).
Petugas kepolisian dan medis Kabupaten Bantul membongkar satu makam wilayah Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (15/2/2022). (TribunJogja/Santo Ari)

"Hasil otopsi, betul ada bayi yang memang sudah kondisi tak hidup karena diberikan obat yang berlebihan,"terang Kapolres Bantul, AKBP Ihsan pada Rabu (16/2/2022).

ASF meminum obat-obatan secara berlebih yang menyebabkan bayi lahir sebelum waktunya. Obat-obatan itu dibeli melalui online.

Pengakuannya, ia menenggak belasan pil hanya dalam sehari.

Baca juga: Sesosok Bayi Tak Bernyawa Mengambang di Kali Sabi Jatiuwung, Sosok Ibu Dipertanyakan

Tersangka mengaku mengkonsumsi obat-obatan itu sebanyak 16 pil dalam waktu sehari.

"Dikonsumsi pada pukul 18.00 WIB, selang dua jam dikonsumsi lagi empat, empat hingga total 16," katanya lagi.

Setelah memakan dalam jumlah banyak yang bersangkutan kontraksi dan keluar di kamar mandi dalam keadaan tak bernyawa.

Baca juga: Putrinya Tak Kunjung Keluar Kamar, Ibu di Yogya Kaget Nemu Bayi Berwajah Pucat saat Dobrak Pintu

Polisi akhirnya menetapkan ASF sebagai tersangka. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved