Pembegal Anggota Brimob Terciduk
Terungkap Alasan Anggota Brimob Tak Mampu Berbuat Banyak Saat Duel Lawan Pelaku Begal di Bekasi
Di sisi lain, Zulpan menyebut modus komplotan begal ini adalah mencari tempat sepi dan beraksi pada malam hingga dini hari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Terungkap alasan mengapa anggota Korps Brimob Kelapa Dua Aipda Edi Santoso tak mampu berbuat banyak ketika berduel melawan komplotan begal di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat kejadian tersebut Aipda Edi tidak membawa senjata untuk membela diri.
"Enggak (bawa senjata) karena dia bagian administrasi," kata Zulpan saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Sementara itu, Zulpan mengungkapkan, Aipda Edi masih menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka bacok.
"(Korban) masih dirawat di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Otak Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Anak di Bawah Umur, Ditangkap saat Asyik Nongkrong
Baca juga: Anggota Brimob Sampai Merangkak Minta Tolong, Warga Malah Acuh Padahal Sudah Terkapar Usai Dibegal
Di sisi lain, Zulpan menyebut modus komplotan begal ini adalah mencari tempat sepi dan beraksi pada malam hingga dini hari.
"Mereka tentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu dan tiga orang kendarai sepeda motor berboncengan. Di depan bawa motor, dan di tengah juga belakang bawa celurit," jelas Zulpan.
Diketahui, peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Zulpan mengatakan, kelima tersangka yang telah ditangkap berinisial MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
Aksi pembegalan ini diotaki oleh MH yang berstatus anak di bawah umur.
"Kemudian kedua inisial RMI, perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Selain itu, tersangka berinisial AM juga berperan mengambil motor korban.
Motor hasil curian itu disimpan oleh tersangka RH. Ia juga yang ditugaskan menjual motor korban secara online.
Baca juga: Anggota Brimob Dibuat Tak Berdaya oleh Komplotan Begal di Bekasi, Ini Peran Kelima Tersangka
"Sedangkan tersangka MAL perannya menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan," ungkap Zulpan.