Pembegal Anggota Brimob Terciduk
Terungkap Alasan Anggota Brimob Tak Mampu Berbuat Banyak Saat Duel Lawan Pelaku Begal di Bekasi
Di sisi lain, Zulpan menyebut modus komplotan begal ini adalah mencari tempat sepi dan beraksi pada malam hingga dini hari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Ia mengatakan, para tersangka berniat foya-foya menggunakan uang hasil menjual motor korban.
"Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjual belikan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," kata Zulpan.

Sayangnya, kelima tersangka begal itu sudah tertangkap lebih dulu sebelum sempat berpesta.
"Untuk kepentingan mereka nongkrong, beli alkohol, dan foya-foya," ungkap Zulpan.
Dari penangkapan kelima tersangka, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa 2 celurit, motor korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Kelima tersangka begal terhadap anggota Brimob itu dijerar Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.
"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.

"Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga," ucap Erna.
Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban, tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.
"Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelas Erna.
Baca juga: Keguguran Usai Tenggak 16 Pil Aborsi, Remaja Ini Bikin Makam Misterius Demi Kecoh Warga
Korban yang sudah terdesak berusaha melawan, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.
"Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.
Setelah pelaku kabur mebawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.
Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS.