Bertemu di DPRD, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Ungkapkan Kekecewaan terhadap Pemkot Tangerang
Menurut Yudi, Pemerintah Kota Tangerang harusnya menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang tidak melengkapi izin usaha.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pedagang Pasar Induk Jatiuwung kecewa berat dengan pemerintah dan DPRD Kota Tangerang.
Sebab, Pemkot Tangerang tidak mau menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang bikin usaha mereka mati.
Hal itu diungkapkan Yudi, seorang pedagang Pasar Induk Jatiuwung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III dan perwakilan Pemerintah Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022).
Menurut Yudi, Pemerintah Kota Tangerang harusnya menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang tidak melengkapi izin usaha.
Tapi, justru merekomendasikan mereka agar melengkapi perizinan tersebut.
Baca juga: Kerap Bikin Macet Mengular, Pasar Induk Tanah Tinggi Diduga Salahi Aturan Pemkot Tangerang
"Kita korban dari pernyataan-pernyataan Pemerintah Kota Tangerang bahwa Pasar Induk Tanah Tinggi ini tidak akan dikeluarkan izinnya, tapi sekarang dikeluarkan," ujar Yudi dalam rapat.
"Saya enggak tahu ini yang mengeluarkan dari pemerintah kota atau pusat?" Sambungnya.
Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pasar Induk Tanah Tinggi.

Menurut Yudi, NIB ini harus tidak mudah diterbitkan, namun harus ada pertimbangan khusus.
"Kami pindah ke Pasar Induk Jatiuwung, karena pernyataan Wali Kota," katanya.
"Kami tahu Pasar Induk Tanah Tinggi ini ada di tengah kota," tambah dia lagi.
Yudi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerbitan NIB Pasar Induk Tanah Tinggi ini.
"22 tahun yang lalu, Kota Tangerang tidak seperti ini. Jadi, enggak bisa disamakan dengan sekarang. Harus ada kajian ulang," katanya.
Baca juga: Dulu Dipakai PKL Berjualan, Kini Penataan Trotoar Depan RSU UKI Sudah 75%, Begini Penampakannya
Pedagang, kata Yudi, awalnya yakin Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang bisa menyelesaikan permasalahan pedagang.