Bertemu di DPRD, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Ungkapkan Kekecewaan terhadap Pemkot Tangerang

Menurut Yudi, Pemerintah Kota Tangerang harusnya menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang tidak melengkapi izin usaha.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para pedagang Pasar Induk Jatiuwung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III dan perwakilan Pemerintah Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022). 

Tetapi kenyataannya mereka tidak mampu.

Kata Yudi, 1.300 pedagang Pasar Induk Jatiuwung sekarang merana, karena pasar mereka sepi pengunjung.

Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Sudirman, Kota Tangerang yang diduga menyalahi aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.
Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Sudirman, Kota Tangerang yang diduga menyalahi aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Pengunjung lebih memilih berbelanja ke Pasar Induk Tanag Tinggi yang berada di tengah kota.

"Kami pedagang yang tertib aturan sekarang malah jadi korban," ungkapnya.

Sebagai informasi, ada dua Pasar Induk di Kota Tangerang, yakni Pasar Induk Tanah Tinggi dan Jatiuwung.

Omzet para pedagang di Pasar Jatiuwung terjun bebas lantaran tidak ada pembeli.

Baca juga: Pagi-pagi Warga Jakarta dan Bekasi Sudah Kebanjiran, Hujan Deras Bikin Kali Meluap Setinggi 1 Meter

Hal tersebut karena janji manis Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang katanya akan memindahkan pusat dagang ke Pasar Induk Jatiuwung.

Namun, nyatanya Pasar Induk Tanah Tinggi masih beroperasi padahal, ada beberapa pedagang yang sudah manut pindah ke Jatiuwung.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved