Cerita Kriminal

Alasan Konyol Sang Petani Buka Jasa Esek-esek di Rumah: Kasihan Teman Nyari PSK Enggak Ada

Alasan konyol petani bernama Jumani (55) menjadi muncikari di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Lihat teman kesulitan cari PSK.

Tribun Manado
Ilustrasi Prostitusi Online. Alasan konyol petani bernama Jumani (55) menjadi muncikari dan menyewakan kamar di rumahnya di Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Jumani pun dibawa ke ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.

Peristiwa Lain

Mami MJ Muncikari Spesialis Daun Muda

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. (Surya/Firman Rachmanudin)

Muncikari spesialis daun muda, Mami MJ (37) ditangkap lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam prostitusi rumah susun.

Praktik prostitusi di rumah susun itu terbongkar setelah semakin banyak pelanggan yang datang ke lokasi.

Kecurigaan warga terkait beberapa lelaki yang keluar masuk rumah menjadi awal mula ditangkapnya MJ.

Baca juga: Diminta Sudahi Bercinta Meski Belum Puas, Pelanggan Gelap Mata Habisi PSK Lalu Kabur ke Pantai

Dia kini jadi tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di bawah umur.

Polrestabes Surabaya menangkap wanita itu di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya.

Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai adanya lelaki yang bergantian keluar masuk di salah satu rumah di rusunawa tersebut yang ditempati oleh korban berinisal SJ (15).

Kepada penyidik Polrestabes Surabaya ia mengaku memotong Rp 50 ribu setiap kali para gadis-gadis bertransaksi dengan para pria hidung belang.

Tak jarang bahkan ongkos melayani itu diambil semua oleh mami MJ, alasannya beragam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, warga sempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditinggali korban.

Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersbeut pada Minggu (30/1/2022) .

"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved