Korban Penembakan di Kramat Jati Akhirnya Sadarkan Diri, Kasus Belum Terungkap

Fadillah Rafi (19), korban penembakan di kawasan dekat kantor PT Jasa Marga, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (11/2/2022) telah sadar.

Istimewa via Warta Kota
Ilustrasi peluru. Fadillah Rafi (19), korban penembakan di kawasan dekat kantor PT Jasa Marga, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (11/2/2022) dini hari akhirnya sadar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Fadillah Rafi (19), korban penembakan di kawasan dekat kantor PT Jasa Marga, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (11/2/2022) dini hari akhirnya sadar.

Penasihat hukum korban, Rusdianto mengatakan kliennya yang mengalami luka tembak di bagian perut sadarkan diri sejak dua hari terakhir dan kondisinya kini terus membaik.

"Dua hari terakhir kemarin sudah sadar. Kemungkinan akan berlanjut rawat jalan. Namun, dia harus tetap berada di tempat steril," kata Rusdianto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya berharap kondisi korban yang sudah sadar ini membuat jajaran Polda Metro Jaya yang menangani kasus segera jemput bola meminta keterangan langsung ke Rafi.

Pasalnya saat kejadian Rafi yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat sempat tidak sadarkan diri, sehingga belum bisa memberikan keterangan.

Baca juga: Pemuda di Kramat Jati jadi Korban Penembakan Saat Menepi Gara-gara Ada Tawuran Warga

Berdasar kronologis sementara hanya diketahui bahwa Rafi tertembak saat terjadi aksi tawuran dekat kantor PT Jasa Marga yang memaksanya menepikan kendaraan.

"Ya harusnya polisi melakukan jemput bola. Kan saksi kuncinya sudah sadar. Silakan datang ke rumah atau gimana. Kan sulit juga kalau saksi pelapor yang datang ke kantor polisi," ujarnya.

Menurut Rusdianto penyelidikan kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya lamban karena hingga kini belum diketahui pelaku penembakan, dan proyektil peluru diangkat belum dilakukan uji balistik.

Baca juga: Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Mengaku Wartawan, Investigasi Warga yang Dikira Pejabat DKI

Tim penasihat hukum berpendapat Polda Metro Jaya harusnya lekas melakukan uji balistik karena tim dokter RSCM sudah melakukan operasi pengangkatan proyektil sejak hari kejadian.

"Apa alasannya belum melakukan? Kekurangan SDM. Seharusnya tidak ada alasan, karena pihak kepolisian punya SDM dan infrastruktur yang baik untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.

Sebelumnya, kejadian berawal saat korban terpaksa menepikan sepeda motor dikemudikannya dekat kantor PT Jasa Marga karena adanya tawuran warga yang menghalangi akses jalan.

Saat menepikan kendaraan itu tiba-tiba Rafi terkena tembakan di bagian perut dan peluru bersarang di usus lalu tumbang tidak sadarkan diri karena mengalami pendarahan.

Teman Rafi yang berada di lokasi sempat berupaya membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis, tapi tidak bisa sehingga dirujuk ke Rumah Sakit (RS).

"Akhirnya masuk ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat). Langsung diambil tindakan, dioperasi mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," kata Rusdianto, Kamis (17/2/2022).

Hingga Kamis (17/2/2022) Rafi belum sadarkan diri dan pihak keluarga terbebas membayar biaya pengobatan di RSCM karena nyaris mencapai ratusan juta rupiah dan tidak ditanggung BPJS.

Rusdianto menuturkan pihak keluarga korban sudah membuat laporan kasus ke Polda Metro Jaya dan diterima sebagai kasus penganiayaan pada Jumat (11/2/2022) hari kejadian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved