Jerinx Divonis 1 Tahun Bui & Denda Rp 25 Juta, Simak Rekam Jejak Kasus Drummer SID dengan Adam Deni

Drummer SID I Gede Aryastina alias Jerinx divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Simak rekam jejak kasusnya.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Lebih lanjut, Jerinx segera menelepon Adam Deni melalui ponsel milik Nora Alexandra dan menanyakan terkait akun Instagram dan polemik covid-19.

Hingga akhirnya Jerinx naik pita dan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Adam Deni. Salah satu yang menjadi permasalahan hingga kini adalah Jerinx ingin menginjak kepala Adam deni di trotoar.

"Sini kepalamu tak injek di trotoar," salah satu percakapan isi telepon Jerinx kepada Adam Deni.

Sementara Adam mengaku jika bukan dirinyalah yang menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Hingga akhirnya Adam Deni mengaku menerima ancaman dari Jerinx lewat sambungan telepon dan mengunggahnya di Instagram miliknya.

Jerinx Sempat Minta Maaf

Usai mengakui lontaran katanya yang tidak pantas terhadap Adam Deni, beberapa saat kemudian Jerinx bergegas meminta maaf.

"JRX meminta maaf kepada saya. Beberapa jam setelah saya update," ujar Ada Deni, dikutip dari Instagram @adngrk yang diunggah Jumat 2 Juli 2021.

Jerinx pun mengakui hal itu saat memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Adam Deni Laporkan Jerinx ke Polda Atas Dugaan Pengancaman

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam Deni akhirnya melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran Drsember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Adam Deni menyangkakan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sempat Melakukan Mediasi Namun Gagal

Usai melaporkan Jerinx, Adam sempat mengajukan mediasi terhadap Jerinx, begitipun sebaliknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved