Kabar Artis
Siang Nanti Jerinx Hadapi Vonis Kasus Pengancaman Adam Deni, Kuasa Hukum Yakinkan Ini
Siang nanti I Gede Aryastina alias Jerinx akan menjalani sidang vonis dalam kasus pengancaman kepada Adam Deni.
TRIBUNJAKARTA.COM - Siang nanti I Gede Aryastina alias Jerinx akan menjalani sidang vonis dalam kasus pengancaman kepada Adam Deni.
Rencananya sidang digelar digelar pada pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022) hari ini.
Menghadapi sidang vonis Jerinx, sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso yakin jika majelis hakim akan menjatuhkan vonis bebas kepada kliennya.
"Kami yakin putusan bebas atau setidak- tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng saat dihubungi awak media, Rabu (23/2/2022).
Sebab Sugeng mengklaim Jerinx tidak ada sedikitpun melakukan tindak pidana terhadap Adam Deni.
Baca juga: Kesedihan Nora Alexandra Lihat Sang Suami Jerinx Ditahan, Pentolan SID: Saya Hadapi dengan Gentleman
Selain itu, Sugeng meyakinkan kliennya pada intinya siap menerima apapun keputusan hakim nantinya.
"Kalau putusan lain. Jerinx juga siap.
Karena senyatanya tidak ada tindak pidana dalam perkataan Jerinx," kata dia.

Sebelumnya, Jerinx dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.
Atas tuntutan tersebut, Jerinx pada sidang Selasa (22/2/2022) telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di depan majelis hakim.
Namun sayang, JPU tetap pada tuntutannya.
Sidang putusan akan digelar pada Kamis (24/2/2022) pukul 14.00 WIB. Rencananya istri Jerinx, Nora Alexandra turut hadir dalam sidang putusan tersebut.
Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ini Jerinx Divonis Terkait Kasus Pengancaman pada Adam Deni, Kuasa Hukum Yakin Diputus Bebas