Akhir Tragis Jambret Tewas Usai Didor Polisi: Mati Langkah Saat Kabur hingga Ayunkan Pisau

Adapun pelaku jambret adalah Muhammad Dwiki Ariandi (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.

Net
Ilustrasi tewas 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Polrestabes Medan menembak mati buronan kasus penjambretan.

Adapun pelaku jambret adalah Muhammad Dwiki Ariandi (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ia diamankan polisi setelah korbannya bernama Remudus Sinaga (54) warga Medan Helvetia, membuat laporan ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, kejadian penjambretan terhadap korban terjadi pada Jumat (9/10/2020) silam.

Ketika itu, korban sedang melintas di Jalan Gatot Subroto, tiba - tiba ada dua unit sepeda motor dari arah belakang mendatanginya.

Baca juga: Jambret di Depok Sasar Anak Perempuan Lari Pagi, Tega Buat Korban Terseret di Jalan

"Saat itu pelaku berjumlah ada tiga orang mendatangi korban dan langsung menarik tas korban, sehingga terjadi tarik - tarikan antara korban dan pelaku," kata Firdaus kepada tribun-medan, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan sehingga korban tersungkur ke jalan, dan langsung membawa lari tas korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajahnya, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban juga kehilangan Handphone, dan surat penting lainnya, dan korban pun membuat laporan pengaduan kepada polisi," sebutnya.

Baca juga: Sedang Balas Pesan, Seorang Wanita Jadi Korban Jambret Ponsel di Pasar Minggu

Firdaus menuturkan, setelah menerima laporan petugas pun langsung mengejar pelaku.

Lantaran sulit didapat, akhirnya polisi pun menetap salah seorang pelaku bernama Muhammad Dwiki Ariandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lantaran sulit didapat, akhirnya polisi pun menetap salah seorang pelaku bernama Muhammad Dwiki Ariandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Pemotor Berjaket Ojol Bawa Kabur Ponsel Milik Siswi 6 SD di Tanjung Priok, Polisi: Bukan Jambret

"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang mengenali petugas langsung melarikan diri, menggunakan sepeda motor dan terjadi kejar - kejaran," tuturnya.

Firdaus menjelaskan, saat terjadi aksi kejar - kejaran itu, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

"Karena sudah terdesak, pelaku pun berhenti dan melakukan perlawanan kepada petugas, dengan mengibaskan pisau kearah petugas yang hampir mengenai petugas," ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini menambahkan, petugas yang melihat tindakan pelaku yang membahayakan langsung menembak pelaku, dan mengenai bagian dada pelaku yang membuatnya roboh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved