Certia Kriminal

Istri Jadi Sasaran, Kalutnya Pria Ini Sampai Pakai Racun Tikus Atasi Hubungan yang Tak Harmonis

Rumah tangga tak pernah harmonis, seorang suami berinisial SP (45) tega meracuni istrinya dengan obat terlarang.

Editor: Wahyu Septiana
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi - Rumah tangga tak pernah harmonis, seorang suami berinisial SP (45) tega meracuni istrinya dengan obat terlarang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rumah tangga tak pernah harmonis, seorang suami berinisial SP (45) tega meracuni istrinya dengan obat terlarang.

Diketahui, istri dari SP adalah Ponisri (47).

Pelaku mencampurkan obat tikus ke dalam minuman kopi.

Akibat ulah pelaku, korban harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Petaka Kopi Racikan Samino Bikin Istri Tak Sadar dan Mulut Tetangga Keluar Busa, Terkuak Penyebabnya

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang diperkuat dengan barang bukti dan fakta di lapangan.

"Gelar perkara terkait kejadian keracunan di Dawarblandong dari fakta-fakta di lapangan, termasuk barang bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan," ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolresta Mojokerto, Jumat (25/2/2022).

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (Net)

"Kita yakin bahwa suami dari korban pemilik warung kopi itu adalah tersangkanya," tambahnya.

AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut, kasus keracunan kopi yang melukai dua warga di Dawarblandong kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita sudah naikkan statusnya dari penyidikan, dan tersangka kini ditahan di Polsek Dawarblandong," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa minuman kopi yang dikonsumsi kedua korban.

Kemudian, serbuk kopi berwadah toples yang diduga kuat sebelumnya telah dicampur racun oleh tersangka.

Baca juga: Akhir Tragis Jambret Tewas Usai Didor Polisi: Mati Langkah Saat Kabur hingga Ayunkan Pisau

Ini diperkuat dari keterangan saksi-saksi, yaitu penjual, yakni yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.

"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved