Certia Kriminal
Istri Jadi Sasaran, Kalutnya Pria Ini Sampai Pakai Racun Tikus Atasi Hubungan yang Tak Harmonis
Rumah tangga tak pernah harmonis, seorang suami berinisial SP (45) tega meracuni istrinya dengan obat terlarang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rumah tangga tak pernah harmonis, seorang suami berinisial SP (45) tega meracuni istrinya dengan obat terlarang.
Diketahui, istri dari SP adalah Ponisri (47).
Pelaku mencampurkan obat tikus ke dalam minuman kopi.
Akibat ulah pelaku, korban harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Petaka Kopi Racikan Samino Bikin Istri Tak Sadar dan Mulut Tetangga Keluar Busa, Terkuak Penyebabnya
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang diperkuat dengan barang bukti dan fakta di lapangan.
"Gelar perkara terkait kejadian keracunan di Dawarblandong dari fakta-fakta di lapangan, termasuk barang bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan," ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolresta Mojokerto, Jumat (25/2/2022).

"Kita yakin bahwa suami dari korban pemilik warung kopi itu adalah tersangkanya," tambahnya.
AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut, kasus keracunan kopi yang melukai dua warga di Dawarblandong kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita sudah naikkan statusnya dari penyidikan, dan tersangka kini ditahan di Polsek Dawarblandong," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa minuman kopi yang dikonsumsi kedua korban.
Kemudian, serbuk kopi berwadah toples yang diduga kuat sebelumnya telah dicampur racun oleh tersangka.
Baca juga: Akhir Tragis Jambret Tewas Usai Didor Polisi: Mati Langkah Saat Kabur hingga Ayunkan Pisau
Ini diperkuat dari keterangan saksi-saksi, yaitu penjual, yakni yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," bebernya.
Hasil keterangan saksi-saksi juga diperoleh bahwa tersangka sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelum kejadian, banyak orang yang minum kopi di warung sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun kondisi mereka baik-baik saja.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," terangnya.
Rofiq menyebut, tersangka menaruh racun tikus di serbuk kopi dalam wadah toples dengan sasaran utama adalah istrinya.
Tersangka cemburu buta dengan istrinya Ponisri, lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.
Bahkan sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, korban Nur Ahmadi Wijaya (40) tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
Baca juga: Sopir Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak 3 Warga Lagi Minum Kopi di Jalan Raya Bekasi Pulogadung
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," pungkasnya.
(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Dalang Dibalik Kasus Dua Orang Keracunan Kopi di Warung Mojokerto, Polisi Sebut Cemburu Buta