Politisi PDIP Soroti Lambatnya Lurah Meruya Selatan Melantik Ketua RT di Perumahan TVM

Lambatnya Lurah Meruya Selatan melantik sejumlah Ketua RT terpilih di Perumahan Taman Villa Meruya, mendapat sorotan dari Gembong Warsono.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta
Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) Meruya Selatan, Kecanatan Kembangan, Jakarta Barat, memasang spanduk protes karena beberapa ketua RT belum dilantik Lurah Meruya Selatan sejak Januari 2022. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lambatnya Lurah Meruya Selatan melantik sejumlah Ketua RT terpilih di Perumahan Taman Villa Meruya, mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Gembong mempertanyakan alasan Lurah menunda pelantikan.

Padahal proses pemilihan sudah selesai sejak bulan November 2021 lalu.

Menurutnya, Ketua RT dan Ketua RW adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melayani masyarakat. 

Sehingga, apabila prosedur dan proses administrasi pemilihan Ketua RT di perumahan tersebut sudah sah, maka tidak ada alasan penundaan pelantikan.

"Mau itu dapat bekingan dari pejabat mana, sepanjang sesuai prosedur, syarat administrasi, maka tugas pemerintah daerah ya harus melakukan pelantikan, tidak ada alasan," ujarnya saat dihubungi wartawan Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Urusannya Terhambat Gegara Ketua RT Tak Kunjung Dilantik, Warga Meruya Selatan Protes: Bikin Repot!

Pemilihan Ketua RT dan RW sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016 tentang pedoman rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW)

Maka, siapa pun hasilnya dalam memenangkan prosrs demokrasi tingkat RT harus segera dilantik.

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono. (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

"Itu demokrasi yang paling bawah, proses demokrasi yang dibangun oleh masyarakat," ucapnya.

Lambatnya proses pelantikan, Gembong meyakini proses pelayanan ke masyarakat di perumahan tersebut terganggu.

"Kepentingan Pemprov adalah mensosialisasikan, menyampaikan program-program yang dibangun oleh pemerintah, itu sebagai alat pelayanan, ujung tombak pelayanan masyarakat," jelas Gembong.

Ayah empat anak ini mengaku akan mengawasi wilayah Perumahan Taman Villa Meruya sampai 7 Maret 2022.

Baca juga: Jasad Warga Jatiasih Ditemukan di dekat Gerbang Tol Meruya, Polsek Kembangan: Masih Kita Selidiki

Apabila Lurah Meruya Selatan tidak kunjung melantik, maka ia meminta warga untuk segera melaporkan ke dirinya.

"Sudah tentu dewan akan melakukan monitoring apa yang terjadi di masyarakat, terutama masalah yang seperti ini dikeluhkan orang banyak," tegasnya.

Sebelumnya, Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, memasang spanduk protes karena beberapa ketua RT belum dilantik Lurah Meruya Selatan sejak Januari 2022.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved