Cerita Kriminal
Digerebek Warga Produksi Miras Ilegal di Bekasi, Acong Berdalih Usahanya Bergerak di Bidang Cat
Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menggrebek rumah produsen minuman keras (miras) ilegal.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menggrebek rumah produsen minuman keras (miras) ilegal.
Pemilik bernama Acong sempat membohongi warga, dia mengatakan, usahanya bergerak di bidang bahan baku cat.
Hal ini diceritakan Ketua RW 08 Agus Pradjojo, proses penggrebekan dilakukan ketua RT-nya bersama Tim K3 (keamanan, ketertiban, ketentraman).
Ketua RW yang akrab disapa Yoyo ini mengatakan, Acong merupakan warga pengontrak baru di rumah Jalan Dirgantara Raya, Blok A3 nomor 5.
"Jadi dia ini baru mengontrak sejak Juli 2021 lalu, bilangnya buat tempat tinggal kerja di daerah Kota (Jakarta)," kata Yoyo, Senin. (28/2/2022).
Baca juga: Curiga Cium Bau Kecut, Warga Perumahan di Jatiasih Bekasi Jutru Temukan Hal Mengejutkan
Saat penggerebekan yang berlangsung pada, Jumat (25/2/2022) malam, Acong sempat berusaha menghindar.
"Rumahnya diketuk tapi enggak mau keluar, cuma akhirnya ketua RT saya sama Tim K3 terus berusaha meminta yang bersangkutan keluar," jelasnya.
Saat keluar, warga selanjutnya meminta untuk mengecek ke dalam rumah. Di sana, terdapat sejumlah barang-barang mencurigakan.
"Jadi di dalamnya itu kaya dia buat ruangan khusus dari triplek, tertutup ada alat penyulingan, karung-karung sama botol-botol dan karton," ujarnya.
Warga meminta penjelasan dari Acong, tetapi dia berusaha mengelabui dengan berdalih aktivitas di dalam rumah merupakan produksi cairan campuran cat.
"Dia awalnya enggak mau jujur, bilang kalau usahanya produksi cairan campuran cat, tetapi kita meminta dia supaya jujur, akhirnya mengakui kalau yang diproduksi adalah miras (minuman keras) ciu," paparnya.
Adapun penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium aroma kecut seperti cuka, pengurus lingkungan selanjutnya melakukan penelusuran dan diketahui sumbernya.
Usai digerebek, warga pengurus lingkungan setempat melapor ke Polsek Jatiasih untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Acong bersama seorang karyawannya diamankan ke polsek, sedangkan rumah yang menjadi pabrik miras disegel polisi.
