Cerita Kriminal
Dari Bintara hingga Perwira, Ulah Oknum Polisi Sungguh Memalukan: Peras Tersangka hingga Rudapaksa
Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.
Setidaknya dalam sebulan ini ada dua oknum polisi yang perbuatannya tak bisa diampuni.
Tindakan keduanya tak hanya mencoreng institusi tetapi juga sangat dikecam masyarakat.
Dari mulai yang masih golongan bintara sampai perwira, sama-sama melakukan perbuatan yang memilukan.
Keduanya adalah oknum polisi Bripka AM yang bertugas di Polres Bulukumba dan AKBP M yang bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Baca juga: Sebulan Mutar Otak, Oknum Polisi Pangkat AKBP Ikuti Jejak Herry Wirawan Berlagak Bak Malaikat
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum ulah dua oknum polisi di Sulsel yang mencoreng nama institusi.
Peras istri tersangka
Bripka AM diduga memeras wanita berinisial ST (40) yang merupakan istri terduga pelaku narkoba IF(43, mengaku dimintai sejumlah uang.

ST mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Polres Bulukumba berinisial Bripka AM.
Tujuannya, untuk membantu meringankan hukuman atau pasal yang menjerat IF.
Tidak tanggung-tanggung, nominal permintaan uang itu dikatakan IS mencapai Rp 125 juta.
Namun, berjalan waktu, uang yang diperoleh Brigpol AM pengakuannya hanya Rp 100 juta.
Itu pun diakuinya telah dikembalikan ke IS beberapa hari setelahnya.
Meski demikian, kasus itu rupanya tetap didalami Propam Polda Sulsel.
Baca juga: Kata-kata Manis Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Gowa, Bocah Berusia 13 Tahun Jadi Korban Kebejatan
IF ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu di mobil miliknya, 10 November 2021 lalu.
Namun, dari hasil tes urine, IF disebut tidak mengandung narkoba alias negatif.
Dalam kasus ini, bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel mengerahkan tim Pengamanan Internal (Paminal) mengusut dugaan pemerasan oleh oknum personel Polres Bulukumba.
Tujuannya, untuk mengonfirmasi langsung pengakuan keluarga terduga pelaku narkoba yang mengaku diperas.

"Sementara masih lidik (penyelidikan) dan pendalaman," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Jumat (18/2/2022).
Sementara proses pendalaman itu berlangsung, kata dia, pihaknya juga telah membebaskan tugaskan oknum tersebut.
Jika nantinya dalam penyelidikan kasus itu, kata Agung, sang oknum yang diketahui berinisial Bripka AM terbukti melakukan pemerasan, maka akan disanksi berat.
Sanksi berat itu, kata dia, bisa hingga Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Hari ini, Selasa (1/3/2022), Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) berunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Jl Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi tersebut terkait dugaan pemeraaan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Pengakuan Bos Arisan Bodong: Dulu Bergaya Mewah Kini Ngumpet di Polsek Bingung Balikin Duit Korban
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Tri Wahyudi Nur, meminta keterbukaan Polres Bulukumba terkait kasus tersebut.
Aksi massa itu ditemui Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penangan Profesi dan Pengamaanan alias Propam Polda Sulsel.
"Dan posisi kasusnya sudah persiapan gelar perkara dengan provos dan unsur pimpinan," tutur dia.

Posisi kasus ini, lanjut dia, tengah dalam proses persiapan gelar perkara.
Karena administrasi auditornya sudah selesai dan dari hasil gelar perkalah nantinya akan lanjutkan di meja sidang.
Perwira rudapaksa ABG
Kasus memalukan yang dilakukan oknum polisi di Sulsel juga dilakukan oleh oknum perwira.
Seorang oknum polisi berpangkat AKBP merusak masa depan gadis ABG.
Selama satu bulan memutar otak demi mencapai tujuannya, niat jahat oknum polisi berinisial M ini berhasil dilakukannya bermodus bak menjadi malaikat.
Pasalnya, pelaku mengimingi korban untuk memberikan bantuan sekolah.
Adapun AKBP M bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Adapun korban berinisial IS (13) memang masih duduk di kursi SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: MIRIS! Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Begini Nasibnya Kini
Modus pelaku bantu ekonomi dan sekolah
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan pelaku saat merusak masa depan siswi SMP itu.
Kata dia, peristiwa percobaan rudapaksa sudah dilakukan pelaku pada September 2021 lalu.

Barulah sebulan kemudian atau pada Oktober 2021, pelaku berhasil melancarkan aksinya.
Kala itu, pelaku mengimingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya dilansir dari Tribun Timur, Selasa (1/3/2022).
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
Baca juga: Oknum Polisi Ini Tega Khianati Rekan Seprofesi, Terciduk Ngamar Bareng Istri Teman di Hotel
Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga.

Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," kata dia.
Dikatakannya, selain rudapaksa, dalam kasus ini diduga juga terjadi praktik trafficing.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini.
Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.
Baca juga: Lima Oknum Polisi Coreng Institusi Polri, Beraninya Ambil Barang Bukti Bandar Narkoba
Hari ini, Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya.
Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Propam turun tangan

Buntut dari kasus ini yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP, Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.
"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.
Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.
"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.
Baca juga: Ketahuan Punya Istri Lebih dari Satu dan Tak Dinafkahi, Oknum Polisi di Medan Kini Bernasib Nahas
Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.
Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut.
"Secepatnya akan diproses," katanya.
Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel.
Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban, juga telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.
"Dari lawyer pihak keluarga korban untuk pidananya nanti akan melapor besok," ujarnya.
Artikel ini disarikan dari Tribun Timur dengan Topik Tindakan Asusila di Makassar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Pemerasan Bripka AM, Wakapolres Bulukumba: Segera!