Cerita Kriminal

''Gak Nyesal, Saya Ketagihan'' Ucap Kuli di Depok, Puluhan Kali Rudapaksa Anak hingga Kepergok Istri

"Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," ungkap seorang kuli bangunan di Depok, berinisial AT.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Wartakotalive.com
Seorang remaja perempuan berusia 11 tahun berinisal DN asal Sukmajaya, Kota Depok, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - "Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," ungkap seorang kuli bangunan di Depok, berinisial AT.

AT tega merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial D yang masih berusia 11 tahun.

Bahkan, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan AT secara berulang kali, saat kondisi rumahnya tengah sepi.

Kepada wartawan, AT mengaku ia melakukan perbuatan bejat tersebut dalam keadaan sadar sepenuhnya.

TONTON JUGA

"Enggak mabuk, saya sadar," ungkap AT saat kasusnya diungkap di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (1/3/2022).

AT mengaku, dirinya sudah empat kali melancarkan aksi busuk itu terhadap anak kandungnya.

Baca juga: Terkuak, Bapak di Depok yang Rudapaksa Anak Kandung Tega Mengancam Pakai Senjata Tajam

"Dua tempat, di rumah sama di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali, malam,"  katanya.

Ia juga mengakui telah menyetubuhi anaknya sejak tahun 2021 silam, tanpa sedikitpun menyesal.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, korban dan pelaku menyampaikan keterangan yang berbeda terkait perbuatan bejat tersebut.

"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakani korban sekitar 20, nanti akan kami dalami," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Motif Bapak di Depok Tega Setubuhi Putri Kandungnya Sendiri, Polisi Langsung Tes Kejiwaan

Diancam Pakai Golok

AT mengaku menggunakan cara kekerasan untuk memaksa DN agar mau melakukan hal yang ia minta.

"Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut nakutin saja biar (korban) mau. Itu saya lakuin di rumah sendiri, di kamar. Istri saya lagi di warung. Saya sama anak-anak, dua orang adiknya main di luar," ucap AT.

Yogen lalu menuturkan, saat ini pihaknya tengah memberikan konseling terhadap korban, musabab yang bersangkutan mengalami trauma berat.

"Terhadap korban kami lakukan konseling dan pemulihan trauma, karena saat ini anaknya mengalami trauma psikis," tuturnya.

Baca juga: Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Bapak yang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya di Depok

Yogen mengatakan, pelaku diamankan pihaknya pada Senin (28/2/2022) malam kemarin.

"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," kata Yogen.

"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," sambungnya lagi.

Terakhir, Yogen berujar pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak jeratan maksimal 15 tahun. Namun, karena tersangka merupakan wali, orang tua maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman," pungkasnya.

Dipergoki Istri

Ibu kandung korban DH (37), mengatakan, awal terungkapnya perbuatan bejat terduga pelaku terjadi beberapa hari lalu.

Baca juga: 2 Pria Ini Nodai Gadis di Bawah Umur hingga Dicekoki Miras, Orangtua Heran Anaknya Tak Pulang 3 Hari

Saat itu, DH mendapati suaminya tengah menggerayangi anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun.

"Saya lihat pakai mata kepala saya sendiri tanggal 24 Februari lagi megang alat kelamin anak saya, itu saya lagi menginap di rumah ibu saya," kata DH pada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (28/2/2022).

Belakangan terungkap, DH mengatakan ternyata perbuatan bejat suaminya itu telah dilakukan sejak 2021 silam.

Lebih lanjut, DH mengatakan dua hari berselang dari kejadian itu dirinya pun membawa korban ke puskesmas untuk mengecek kemaluannya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Di puskesmas, akhirnya segala perbuatan bejat terduga pelaku pun diungkap oleh korban.

"Akhirnya mau ngaku sama bidan dan dokter di puskesmas.

Katanya pertama pakai tangan, setelah itu meremas payudara, dan memasukan alat kelaminnya," ujarnya.

DH menuturkan, anaknya tak mampu melawan musabab diancam oleh terduga pelaku.

Baca juga: Ditolak Ngutang Jamu Pegal Linu, Remaja Diduga Nekat Bakar Warung di Depok

"Itu sambil diancam pakai golok di leher. Diancam gak boleh kasih tahu siapa-siapa," bebernya.

Saat ini, DH mengatakan dirinya telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, dan menunggu proses hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved