Ingat Angelina Sondakh Terpidana Korupsi Wisma Atlet? 10 Tahun di Penjara, Kini Hijrah Ngajar Ngaji

Ingat Angelina Angelina Sondakh yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang?

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Ingat Angelina Angelina Sondakh yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ingat Angelina Angelina Sondakh yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang?

Setelah mendekam 10 tahun di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Angelina Sondakh telah banyak berubah.

Bahkan, mantan Puteri Indonesia 2001 itu disebut telah berhijrah dan lebih taat beribadah.

Selama di penjara ia mendalami Islam dan menjadi guru ngaji.

Hal itu disampaikan oleh Krisna Mukti, selaku kuasa hukum Angelina Sondakh.

Baca juga: Angelina Sondakh Pernah Ajak Ribut Napi Lain, Sahabat Beberkan Penyebabnya: Dari Situ Orang Tahu Dia

"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf.

Sekarang sudah berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang," ujar Krisna Mukti selaku kuasa hukum Angelina Sondakh ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Adapun mantan politisi Partai Demokrat itu dijadwalkan akan bebas beberapa pekan mendatang.

Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017)
Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Proses administrasi sudah selesai semua.

Insya Allah kalau gak ada halangan, dia (Angelina Sondakh) paling lama minggu depan ya (bebas)," tuturnya.

Dikatakan Krisna, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.

Namun, karena tak bisa membayar denda, maka Angie harus menjalani hukuman tambahan atau subsider di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar. Makanya bertambah," ujar Krisna Murti.

Galau jelang bebas

Baca juga: Menteri PPPA Penasaran hingga Temui Bapak yang Rudapaksa Putrinya di Depok: Kenapa Ga Sama Istri?

Dikatakan Krisna, Angelina Sondakh justru galau ketika dia tinggal menghitung hari berada di penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved