Cerita Kriminal

Aksi Memalukan Oknum Polisi di Sulsel Tak Kenal Pangkat, Sudah Perwira Tindakannya Tak Bermoral

Berpangkat AKBP, oknum polisi berinisial M ini malah menodai seorang gadis ABG.

Editor: Elga H Putra
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi. Berpangkat AKBP, oknum polisi berinisial M ini malah menodai seorang gadis ABG. 

Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.

Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," kata dia.

Dikatakannya, selain rudapaksa, dalam kasus ini diduga juga terjadi praktik trafficing.

Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini.

Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.

Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.

Baca juga: Lima Oknum Polisi Coreng Institusi Polri, Beraninya Ambil Barang Bukti Bandar Narkoba

Hari ini, Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya.

Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku

Propam turun tangan

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)

Buntut dari kasus ini yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP, Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved