Cerita Kriminal

Aksi Memalukan Oknum Polisi di Sulsel Tak Kenal Pangkat, Sudah Perwira Tindakannya Tak Bermoral

Berpangkat AKBP, oknum polisi berinisial M ini malah menodai seorang gadis ABG.

Editor: Elga H Putra
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi. Berpangkat AKBP, oknum polisi berinisial M ini malah menodai seorang gadis ABG. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pangkat tinggi tak menjamin seorang oknum polisi itu bermoral.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berpangkat AKBP, oknum polisi berinisial M ini malah menodai seorang gadis ABG.

Bermodus bak siap menjadi malaikat, rupanya ada niat jahat di baliknya.

Adapun AKBP M bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Adapun korban berinisial IS (13) memang masih duduk di kursi SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca juga: MIRIS! Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Begini Nasibnya Kini

Modus pelaku bantu ekonomi dan sekolah

Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan pelaku saat merusak masa depan siswi SMP itu.

Kata dia, peristiwa percobaan rudapaksa sudah dilakukan pelaku pada September 2021 lalu.

Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin.
Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin. (SAYYID/TRIBUN GOWA)

Barulah sebulan kemudian atau pada Oktober 2021, pelaku berhasil melancarkan aksinya.

Kala itu, pelaku mengimingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya dilansir dari Tribun Timur, Selasa (1/3/2022).

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).

Baca juga: Oknum Polisi Ini Tega Khianati Rekan Seprofesi, Terciduk Ngamar Bareng Istri Teman di Hotel

Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.

Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," kata dia.

Dikatakannya, selain rudapaksa, dalam kasus ini diduga juga terjadi praktik trafficing.

Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini.

Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.

Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.

Baca juga: Lima Oknum Polisi Coreng Institusi Polri, Beraninya Ambil Barang Bukti Bandar Narkoba

Hari ini, Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya.

Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku

Propam turun tangan

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)

Buntut dari kasus ini yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP, Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.

"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.

"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.

Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.

"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.

Baca juga: Ketahuan Punya Istri Lebih dari Satu dan Tak Dinafkahi, Oknum Polisi di Medan Kini Bernasib Nahas

Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.

Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut.

"Secepatnya akan diproses," katanya.

Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel.

Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban, juga telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.

"Dari lawyer pihak keluarga korban untuk pidananya nanti akan melapor besok," ujarnya.

Artikel ini disarikan dari Tribun Timur dengan Topik Tindakan Asusila di Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved