Cerita Kriminal

Kepala Desa Beberkan Keseharian Polisi Berpangkat AKBP yang Cabuli Bocah 13 Tahun: Saya Kaget!

Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuraini membeberkan informasi lain terkait keseharian M.

Sayyid/Tribun Gowa
Suasana rumah terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Rabu (2/3/22). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GOWA - Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuraini membeberkan informasi lain terkait keseharian M.

M, perwira polisi berpangkat AKBP itu ternyata cukup dikenal oleh Nuraini.

Ia tak menyangka M tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada bocah berusia 13 tahun.

Diketahui, M diduga mencabuli seorang remaja berusia 13 tahun.

Remaja itu bekerja di rumah M sebagai pembantu rumah tangga.

Baca juga: Terungkap Dua Kepribadian Oknum Polisi AKBP di Sulsel: Baik ke Tetangga, tapi Ganas ke Gadis Remaja

Kasus pencabulan terungkap sekitar September 2021 ketika M membeberkan apa yang dialaminya.

M nekat melampiaskan nafsu terhadapnya di rumah kedua di Griya Barombong.

M memilih rumah kedua lantaran sepi dan jauh dari anggota keluarga lainnya.

Bocah itu mengaku dipaksa untuk dicabuli.

Ia juga diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya dan kebutuhan hidup keluarganya.

Dilaporkan kakak korban

Kakak korban, AL setelah mengetahui pengakuan dari sang adik lalu melaporkan kasus itu.

Sang adik diduga telah dijadikan budak seks oleh AKBP M selama berbulan-bulan.

Polisi melalui Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulsel langsung menahan M.

Selain AKBP M, sederet oknum polisi tak bermoral ini juga tersangkut kasus rudapaksa.
Selain AKBP M, sederet oknum polisi tak bermoral ini juga tersangkut kasus rudapaksa. (istimewa)

M saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, akan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," sebutnya.

Kepala Desa Ungkap Keseharian

Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuraini, M tinggal di Barombong Gowa sudah 2 tahun sejak tahun 2020. Namun, lanjut Nuraini M berdomisili di Makassar.

Rumah itu hanya jadi tempat peristirahatan.

"Tinggal sendiri di sini. Kalau dia datang saat pulang kantor," ujarnya, Rabu (2/3/22).

Ilustrasi Pelecehan Anak.
Ilustrasi Pelecehan Anak. (alghad)

Nuraini mengaku tidak menyangka saat mengetahui bahwa M melakukan tindakan tercela itu.

Apalagi, polisi itu melakukan perbuatan tak senonoh di rumahnya itu.

Pasalnya, M sering membantu sesama di kompleknya.

"Kalau ada acara keagamaan seperti tazkiyah, ada perkumpulan dia selalu hadir dan memberikan bantuan," ujarnya

"Saya kaget dengan informasi ini, karena kesehariannya M baik," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli ABG Berusia 13 Tahun, Modus Beri Janji Biayai Sekolah "

dan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Beginilah Penampakan Rumah Perwira Polisi AKBP M, Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved