Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya
Tersangka Pengeroyok Ketum KNPI, Ini Sosok Azis Samual: Sempat Terlibat di Kecelakaan Setya Novanto
Azis Samual yang berstatus tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama rupanya pernah terseret dalam kecelakaan Setya Novanto.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Azis Samual yang berstatus tersangka kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama rupanya pernah terseret dalam kecelakaan yang dialami Ketua DPR kala itu Setya Novanto pada 2017 silam.
Penetapan Azis Samual menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap 5 tersangka yakni NS, JT, SS, I dan A yang lebih dulu ditangkap.
Dalam kasus pengerookan ketua umum KNPI, dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan, Azis Samual disangkakan dengan Pasal Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP.
Berikut ini sosok Azis Samual yang baru saja ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai dalang pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Azis Samual adalah politisi Golkar.
Baca juga: Polisi Tetapkan Politikus Golkar Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI
Dia pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Pria kelahiran Ambon tahun 1964 ini maju sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan Papua dari Partai Golkar.
Dia juga mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Timur.
Namun ia gagal lolos ke Senayan.

Terlibat di kecelakaan Setya Novanto
Pada tahun 2017 silam, saat Setya Novanto yang kala itu menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar mengalami kecelakaan saat sedang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Azis Samual turut disebut.
Bahkan Azis Samual pernah diperiksa KPK dengan tersangka Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka lantaran menghalang-halangi proses penyidikan.
Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, mengatakan, terhadap Azis penyidik mendalami soal hilangnya Novanto dari kediamannya saat akan ditangkap Rabu (15/11/2017) silam, sampai pada kasus kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR itu Kamis (16/11/2017).
"Yang kami gali apa yang diketahui, terutama apa yang terjadi di rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 November 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca juga: 3 Rekannya Telah Tertangkap, Kini 1 DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi
Menurut Febri, KPK ingin mengetahui posisi Azis saat peristiwa tersebut berlangsung.
KPK juga menanyakan apakah Azis mengetahui keberadaan Novanto saat itu.
KPK memeriksa Azis berdasarkan penuturan Fredrich dalam sidang yang mengatakan bahwa usai kecelakaan, Novanto diantar ke rumah sakit oleh ajudan yang juga anggota Polri, AKP Reza Pahlevi bersama Azis Samual.
Hal itu dikatakan Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/4/2018).

"Sebab, yang bawa SN (Setya Novanto) itu AKP Reza Pahlevi dan Aziz Samual.
Mereka semua yang mengurus rumah sakit," kata Fredrich.
Masih tak mengaku
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Azis Samual disebut masih tak mengaku bahwa dia adalah dalang dibalik pengeroyok Haris Pertama.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk menjalani BAP.
"Sampai saat ini yang bersangkutan hari ini menjalani BAP.
Untuk motif ataupun peran masih dilakukan pendalaman oleh penyidik karena yang bersangkutan hingga kini mengelak bahwa ia terlibat dalam kasus ini," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kronologi pengeroyok Ketum KNPI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Haris dikeroyok sekelompok orang di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pengeroyokan terhadap korban saudara Haris Pertama dilakukan oleh empat orang yang tidak dikenal," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan 3 pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Ketiganya adalah MS (44), JT (43), dan SM (71).
"MS lahir di Ambon tahun 1978, JT lahir di Ambon th 1979, SM lahir di Ambon 1961," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Ketiga tersangka pengeroyokan terhadap Haris Pertama diketahui berprofesi sebagai debt collector.
Baca juga: Ancaman Menakutkan Sosok Ini Bikin Ketua KNPI Tak Berdaya Dihajar Sampai Benjut, Ini Wajah Pelakunya
Sementara itu, polisi masih memburu dua tersangla lainnya yaitu Harfi dan Irwan. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, para pelaku mengeroyok Haris Pertama secara brutal.
"DPO pertama pukul pakai batu, DPO kedua pukul 3 sampai 4 kali di wajah korban dengan tangan kosong," ungkap Tubagus.
"Kemudian korban ditendang di wajah dan badan, lalu teman korban dipukul pakai helm," sambungnya.

Akibat pengeroyokan itu, Haris Pertama menderita luka robek di pelipis mata kanan dan kiri, serta luka memar di mata kanan dan kiri.
Tiga tersangka yang telah ditangkap dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dari penangkapan terhadap para tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Baca juga: Terungkap Lokasi Persembunyian Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI, Profesinya Ternyata Debt Collector
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Alvin Pratama yang menyebut kejadian pemukulan ini terjadi siang tadi di halaman parkir restoran Garuda.
"Iya betul (Ketua KNPI jadi korban pemukulan). Kejadian ada di Garuda," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com, Haris dikeroyok tiga orang tidak dikenal saat baru turun dari mobil yang dikendarainya.
Haris dipukul menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.

Haris Pertama ternyata sempat dibuntuti sebelum dikeroyok tiga orang tak dikenal di sebuah restoran di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Reza, petugas parkir Restoran Garuda yang saat itu melihat langsung insiden pengeroyokan itu.
"Jadi bapak itu mau makan, enggak lama datang 3 orang ini, mereka sudah mengintai bapak itu, udah tuh diikutin," ucapnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (21/2/2022).
"Sebelum bapak itu turun dari mobil, langsung dikeroyok tiga orang yang datang dari luar," sambungnya menjelaskan.
Ia menyebut, tiga orang tak dikenal itu menggunakan batu dan kain warna merah untuk menganiaya Haris.
"Bapak itu belum sempet turun dari mobil, baru buka pintu sudah dikeroyok sampai bola (menunjuk pelipis). Lukanya parah sampai berdarah-darah," ujarnya.
Sebagian artikel ini disarikan dari Surya.co.id dengan judul SEPAK TERJANG Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI, Pernah Diperiksa KPK Gara-gara Setnov