Akhir Pelarian Perampok Ruko di Depok Berakhir, Pakai Narkoba Sebelum Gasak Rp 140 Juta
Pelarian komplotan perampok ruko di Depok akhirnya berakhir. Mereka gunakan narkoba sebelum gasak uang Rp 140 juta.
Karena ketakutan, akhirnya istri pemilik ruko memberitahu posisi brankas berserta pinnya.
Para perampok menggasak uang senilai Rp140 juta dari dalam brankas dan sebuah jam mewah merek G Shock.
Usai berhasil menggasak harta benda, para perampok meninggalkan lokasi pencurian.
Baca juga: Kabur dari Lapas Masih Berani Habisi Nyawa Orang, Pelarian Perampok Sadis Terungkap Gegara Sandal
Mereka juga merampas handphone para pegawai karena takut aksinya terekam kamera handphone.
Sejumlah handphone kemudian dibuang ke sungai untuk hilangkan jejak.
Sementara itu Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra mengatakan usai mendapat informasi tersebut polisi meringkus para pelaku.
Diketahui pula, mereka telah membagi uang hasil rampokan terserbut.
Yakni Ketua perampok inisial JS mendapatkan Rp38 juta, kemudian MS mendapat Rp35 juta, D mendapat Rp27 juta, WJ dan RS mendapat masing-masing Rp15 juta.
Sementara sisanya Rp10 juta digunakan untuk operasional perampokan mulai dari membeli pakaian, menyewa kendaraan, hingga membeli narkoba.
"Jadi saat aksinya kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu,"ujar Dimitri.
Dimitri mengatakan satu pelaku yakni JS merupakan residivis kasus yang berbeda.
Adapun polisi hanya menemukan sisa hasil rampok senilai Rp40 juta.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komplotan Rampok Sadis yang Gasak Rp140 Juta dari Ruko di Depok Diringkus Polisi,