Akhir Pelarian Perampok Ruko di Depok Berakhir, Pakai Narkoba Sebelum Gasak Rp 140 Juta
Pelarian komplotan perampok ruko di Depok akhirnya berakhir. Mereka gunakan narkoba sebelum gasak uang Rp 140 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelarian komplotan perampok ruko di Kota Depok akhirnya berakhir.
Terungkap, para perampok menggunakan narkoba terlebih dahulu sebelum menggasak uang Rp 140 juta dari Ruko berlantai tiga di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus para pelaku di wilayah Jakarta.
Mereka mengaku membagi uang Rp140 juta yang didapat ke lima anggota.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (1/3/2022) pukul 03.00 WIB.
Kawanan perampok yang diringkus polisi lima orang yakni JS, MS, D, WJ, dan RS.
Baca juga: Aji Mumpung, 2 Perampok Bejat Rampok Wanita di Rumah Sambil Minta Ini
Dalam aksinya, kelima perampok menyasar Ruko yang menjual barang elektronik.
"Di mana menyasar Ruko yang menjual peralatan elektronik dan dalam menjalankan aksi para tersangka menggasak uang di dalam brankas Ruko," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Saat aksi perampokan terjadi, ada sejumlah pegawai yang tinggal di ruko tersebut.

Para perampok pun menakuti dan mengancam para pegawai menggunakan senjata tajam jenis rencong.
Kemudian mata para pegawai juga ditutup menggunakan kain sarung yang sudah dirobek-robek menjadi tali.
Lalu para komplotan rampok naik ke lantai dua Ruko.
Baca juga: Emak Orang Susah, Jadi Saya Mau Ambil Duit Sampeyan, Ucap Perampok Minta Izin Dulu ke Pak Haji
Di sana perampok menemukan pemilik ruko yang merupakan sepasang suami istri dan anaknya yang masih kecil.
Saat itu, pemilik ruko ditanyai keberadaan brankas dan diancam menggunakan senjata tajam.
Karena ketakutan, akhirnya istri pemilik ruko memberitahu posisi brankas berserta pinnya.
Para perampok menggasak uang senilai Rp140 juta dari dalam brankas dan sebuah jam mewah merek G Shock.
Usai berhasil menggasak harta benda, para perampok meninggalkan lokasi pencurian.
Baca juga: Kabur dari Lapas Masih Berani Habisi Nyawa Orang, Pelarian Perampok Sadis Terungkap Gegara Sandal
Mereka juga merampas handphone para pegawai karena takut aksinya terekam kamera handphone.
Sejumlah handphone kemudian dibuang ke sungai untuk hilangkan jejak.
Sementara itu Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra mengatakan usai mendapat informasi tersebut polisi meringkus para pelaku.
Diketahui pula, mereka telah membagi uang hasil rampokan terserbut.
Yakni Ketua perampok inisial JS mendapatkan Rp38 juta, kemudian MS mendapat Rp35 juta, D mendapat Rp27 juta, WJ dan RS mendapat masing-masing Rp15 juta.
Sementara sisanya Rp10 juta digunakan untuk operasional perampokan mulai dari membeli pakaian, menyewa kendaraan, hingga membeli narkoba.
"Jadi saat aksinya kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu,"ujar Dimitri.
Dimitri mengatakan satu pelaku yakni JS merupakan residivis kasus yang berbeda.
Adapun polisi hanya menemukan sisa hasil rampok senilai Rp40 juta.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komplotan Rampok Sadis yang Gasak Rp140 Juta dari Ruko di Depok Diringkus Polisi,