Kreativitas Dibungkam hingga Diskors Kampus, Mahasiswi 'Payudara Intelektual' Suarakan Perlawanan
Kampus IAIN Ambon menjadi sorotan lantaran menskors mahasiswinya, Indah Sari Ibrahim perkara karya seni 'payudara intelektual'.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kampus IAIN Ambon menjadi sorotan lantaran menskors mahasiswinya, Indah Sari Ibrahim perkara karya seni 'payudara intelektual'.
Atas karya itu, Indah dilarang kuliah selama enam bulan karena dianggap telah melanggar kode etik mahasiswa.
Skorsing terhadap mahasiswinya perihal kritik yang disampaikan soal perlawanan terhadap pelecehan seksual membuat IAIN Ambon dituding membungkam kreativitas mahasiswa dan mahasiswinya.
Apalagi, selain menskors Indah, pihak kampus juga mengancam akan membekukan tiga unit kegiatan mahasiswa (UKM) buntut dari kasus 'payudara intelektual'.
Ketiga UKM itu yakni UKM Seni, Olahraga, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon.
Baca juga: Aaliyah Massaid Bocorkan Prestasi Zahwa Massaid Selama Kuliah di Amerika, Angelina Sondakh Kagum
Kronologi
Dilansir dari Tribun Ambon, pencabutan hak mahasiswi itu bermula dari pameran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni di Taman Baca Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Selasa (22/02/2022)
Satu dari banyak karya yang dipajang mendapat sorotan lantaran dinilai tak pantas dipamerkan.
Yakni karya seni rupa yang tertera tulisan ‘Payudara Intelektual’ yang dicoret serta gambar yang meyerupai payudara dengan tambahan efek menyerupai api.
Tidak berapa lama setelah pameran, dua orang petugas keamanan kampus langsung menurunkan paksa karya tersebut.
Penurunan atas perintah Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Husin Anang Kabalmay.
Penurunan paksa itu pun langsung ditentang Indah Sari Ibrahim, selaku panitia pelaksana kegiatan.
Menurut Indah, itu adalah kebebasan berekspresi sekaligus kritik terhadap pelecehan seksual yang belakangan ini marak di kampus-kampus di Indonesia.
Protes itu pun berbuntut panjang hingga pencabutan hak beraktivitas di kampus hijau itu.
Baca juga: Eks Ketua Ranting FPI di Tangerang Masih Jadi Buron Polisi Kasus Pelecehan Seksual Kepada Muridnya
Alasan kampus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/an-payudara-intelektual-yagr.jpg)