Angelina Sondakh Bebas
Sosok Ini Sampai Tolak Tawaran DPR Demi Mengabdi ke Angelina Sondakh, Amanatnya Tak Sembarangan
Hampir sepuluh tahun mendekam di penjara, Angelina Sondakh masih memiliki orang yang setia mengabdi kepadanya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Angelina Sondakh dijatuhi vonis 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta pada 21 November 2013.
Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Alhasil, MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.
Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti sebesar Rp 40 Miliar.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang.
Sebagoan artikel ini disarikan dari TribunSolo.com dengan judul 10 Tahun Jalankan Amanah, Tangis Sopir Angelina Sondakh Pecah Kenang Momen saat Bohong ke Keanu,