Dipecat Tanpa Alasan, Jejen Sujana Diminta Ajukan Lagi Lamaran PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan
Kelurahan Rawa Badak Selatan mempersilakan Jejen Sujana menjalani proses rekrutmen ulang sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Kecamatan Koja, Jakarta Utara mempersilakan Jejen Sujana (43) menjalani proses rekrutmen ulang sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Tim rekrutmen menunggu berkas lamaran pekerjaan sebagai langkah awal proses rekrutmen yang akan dijalaninya.
"Dia (Jejen Sujana) sudah bertemu kami, begitu pun kami informasikan dia untuk mengajukan berkas lamaran pekerjaan sebagai calon PPSU. Tim menunggu selama satu minggu ke depan," kata Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena, Minggu (6/3/2022).
Apabila nantinya proses rekrutmen dinyatakan lulus, Jejen dipastikan bisa kembali bergabung bersama 62 petugas PPSU Kelurahan RBS lainnya.
Meski begitu, Suhaena meminta Jejen untuk memiliki loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab tinggi sebagai petugas PPSU.
Baca juga: Jejen Ngaku Jadi PPSU Lagi usai Jalan Kaki 16 Km ke Kantor Anies, Lurah Ungkap Fakta Mengejutkan
"Proses rekrutmen minggu depan. Dia juga akan menjalani serangkaian tes oleh tim," jelasnya.
Terkait permasalahan sebelumnya, dia menegaskan Jejen tidak dipecat melainkan masuk dalam daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65.

Jejen mendapatkan kesempatan dapat kembali bekerja karena beberapa peserta rekrutmen mengundurkan diri.
"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah. Jadi ada petugas PPSU yang mengundurkan diri, nah dia (Jejen) bisa masuk kembali," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Jejen Sujana mengucap syukur atas diberinya kesempatan bergabung menjadi petugas PPSU Kelurahan RBS.
Berkas lamaran akan diantarkannya kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan RBS pada Senin (7/3/2022) mendatang.
Baca juga: Jejen Kembali jadi Petugas PPSU usai Aksi Jalan Kaki 16 Km Satroni Kantor Anies: Pegel Terbayar
"Kemarin sudah mediasi bertemu dengan pak Ade Himawan (Camat Koja) dan Ibu Suhaena (Lurah RBS). Saya meminta maaf atas kejadian ini dan siap bekerja kembali menjadi petugas PPSU," tutup Jejen.