Kabar Artis
Doni Salmanan Bakal Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Berkedok Trading, Mertua Bahas Soal Takdir Tuhan
Bareskrim Polri bakal memanggil dan memeriksa influencer Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok aplikasi trading binary option, Qoutex.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal memanggil dan memeriksa influencer Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok aplikasi trading binary option, Qoutex.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kemungkinan Doni akan diperiksa pekan depan.
TONTON JUGA
"Info yang saya dapat minggu depan," kata Gatot, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Namun, Gatot belum mendapat informasi detail terkait tanggal pemeriksaan Doni.
Ia akan mengumumkan jadwal pemeriksaan itu lebih lanjut.
"Kalau sudah ada update segera saya infokan," ujarnya.
Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Sementara itu mertua dari Doni Salmanan, memberi beberapa patah kata terhadap masalah yang menimpa menantunya.

Baca juga: Doni Salmanan Terancam Sampai Tua Mendekam di Penjara, Disangkakan Pasal Judi Online sampai TPPU
Hal tersebut terungkap dalam akun Instagram Dinan Fajrina, istri dari Doni Salmanan.
"Hati-hati sekali dengan ucapan karena ucapan itu akan keluar dari mulutnya dia sendiri, itu akan berbalik," katanya.
Ibu dari Dinan Fajrina ini menyarankan agar lebih baik untuk mendoakan jika ada yang tertimpa musibah.
"Akan lebih bagus mau temen mau siapapun, orang lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja," ujarnya.
"Jadi sebetulnya dari situ. Terlihat seorang teman, saudara, sahabat. Ketika kita mendapatkan ujian, attitude (sifatnya) udah bisa keliatan. Gampang nilai orang mah," sambungnya.
Baca juga: Doni Salmanan Gabut Sumbang Rp 1 M ke Reza Arap Main Game, Kini Tersangkut Kasus Penipuan Trading
Selain memberikan beberapa nasihat, mertua Doni Salmanan juga berkata bahwa ini semua sudah diatur oleh Tuhan.
"Kita harus mengimani takdir, rencana Allah," katanya.
"Ngasih dukungan yang utama. Nggak pernah secuil pun kita nyalahin. Karena kita percaya, ini takdir. Ini udah rencana Allah," tuturnya.
Ia meyakini semua musibah atau masalah yang ada akan indah di akhir.
"Rencana Allah akan indah pada akhirnya. Mungkin bagi kia beban, tapi dibalik itu semua udah jelas," pungkasnya.

Baca juga: Indra Kenz Sudah Ditahan, Kasus Crazy Rich Doni Salmanan Tinggal Penetapan Tersangka
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Pada tahap penyelidikan, polisi sudah mengambil keterangan kepada 10 saksi terkait pelaporan itu.
Tujuh di antaranya merupakan saksi pelapor dan tiga lainnya saksi ahli.
Kemudian, pada Jumat (4/3/2022), dari hasil gelar perkara polisi menaikkan kasus itu ke tahap penyelidikan.
Berdasarkan laporan, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).