Kronologi Rombongan Supermoto Terobos Tol Kelapa Gading, Dalih Bikers Tetap Konvoi Tak Putar Arah
Polda Metro Jaya telah memeriksa 28 orang rombongan supermoto yang viral di media sosial menerobos Jalan Tol Kelapa Gading. Ini dalih para bikers.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa 28 orang rombongan supermoto yang viral di media sosial menerobos Jalan Tol Kelapa Gading.
Terkuak dalih bikers melewati jalan berbayar yang dilarang untuk dilintasi kendaraan roda dua.
Alasan rombongan supermoto karena tidak tahu jalur tersebut merupakan Jalan tol.
Sebab, kejadian penerobosan itu terjadi pada dini hari sehingga keadaan gelap gulita.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam setelah pihaknya memeriksa 28 orang yang terlibat dalam insiden penerobosan tol itu.
Baca juga: Polisi Cari Rombongan Pengendara Supermoto yang Terobos Tol Layang Pulogebang-Kelapa Gading
Dari hasil pemeriksaan, 21 orang mengendarai motor dan tujuh orang berstatus dibonceng. Polisi pun menerapkan sanksi tilang kepada 21 orang tersebut.
"Nah yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka masuk dulu tapi bayar di akhir," ujar Jamal di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).

Jamal mengungkapkan para peserta tidak berani putar arah setelah tersadar masuk jalan tol.
Sebab hal tersebut dianggap berbahaya.
Oleh karena itu, kata Jamal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelolah jalan tol untuk antisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi.
Bahkan, apabila dimungkinkan seperti tidak menimbulkan kemacetan pihak pengelola akan memasang gerbang di Jalan Tol Kelapa Gading.
Baca juga: Viral Rombongan Pengendara Supermoto Terobos Tol Pulogebang-Kelapa Gading, Membahayakan!
"Kalau tidak ada pertimbangan lalu lintas lain misal menimbulkan antrean maupun kemacetan agar jalan penghubung menuju ke tol mungkin ada semacam gate tol awal sehingga bisa filter pelanggaran penguna jalan tol yang dilarang masuk jalan tol," jelas Jamal.
Sebelumnya diketahui sebanyak 21 pemotor yang meringsek masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara dikenakan penindakan tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa ada 28 pemotor yang hadir di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya untuk bertanggung jawab karena terobos jalan tol.

Dari 28 pengendara tersebut, 21 pengendara sudah dikenakan tilang. Motor para pengendara itu juga disita Ditlantas Polda Metro Jaya.