Cegah Kerumunan, Polsek Cilandak Bagikan Kupon Pembelian Minyak Goreng di Kantor Kelurahan

Polsek Cilandak menggelar operasi pasar minyak goreng selama 3 hari berturut-turut mulai hari ini, Senin (7/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Seorang warga (kiri) membeli minyak goreng dalam operasi pasar di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polsek Cilandak menggelar operasi pasar minyak goreng selama 3 hari berturut-turut mulai hari ini, Senin (7/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022).

Kapolsek Cilandak Kompol M Agung Permana mengatakan, pihaknya mengerahkan bhabinkamtibmas untuk menyalurkan kupon pembelian minyak goreng.

Ia menjelaskan, para bhabinkamtibmas berkeliling ke lima kelurahan di Cilandak untuk berkoordinasi dengan lurah terkait pendistribusian kupon ke warga.

"Koordinasi dengan para lurah, kemudian lurah berkoordinasi dengan para RW, RT, sampai ke bawah sehingga pendistribusian ini kuponnya bisa didapat di kelurahan melalui distribusi yamg dilakukan oleh para bhabinkamtibmas kami di polsek," kata Agung di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Agung menuturkan, skema mendistribusikan kupon di masing-masing kelurahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga yang ingin membeli minyak goreng.

Baca juga: Wagub Ariza Klaim Kebutuhan Minyak Goreng Jakarta Terpenuhi, Pembelian Sengaja Dibatasi

"Semuanya tetap serentak hari ini, hanya jamnya saja yang diatur. Kondisi polsek yang tidak terlalu besar, kami khawatir kalau kegiatan ini dilangsukan dalam satu waktu, pembagian kuponnya dilaksanakan on the spot, kami khawatir akan terjadi kerumunan, penumpukan massa," ujar dia.

"Jangan sampai kegiatan ini yang awalnya berniat baik malah kontra produktif dengan situasi yang ada sekarang. Alhamdulillah berjalan lancar, antrean tidak mengular," tambahnya.

Dalam operasi ini, Polsek Cilandak menyediakan 1.800 bungkus atau 3.600 liter minyak goreng.

Ilustrasi minyak goreng murah Rp 14.000
Ilustrasi minyak goreng murah  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Masing-masing orang hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 liter minyak goreng.

"Kenapa hanya boleh 2 liter, karena kebijakan dari kita ingin adanya azas pemerataan. Kasihan kalau nanti belinya banyak, yang lain gak dapat kan kasihan," jelas Agung.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved